Golden Agri hingga Wilmar Angkat Bicara soal Kebakaran Lahan di RI
Jakarta, CNBC Indonesia - Singapore Exchange Regulation (SGX RegCo) mengumumkan permintaan klarifikasi terhadap keterkaitan sejumlah emiten dengan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) serta lahan gambut di Indonesia yang menimbulkan kabut asap lintas negara.
Perusahaan minyak sawit Golden Agri-Resources menyatakan tidak mengetahui adanya informasi yang menunjukkan bahwa kegiatan atau operasionalnya telah menyebabkan atau berkontribusi terhadap kabut asap yang terjadi baru-baru ini.
Mereka menyatakan telah menerapkan kebijakan tanpa pembakaran (zero burning policy) sejak 1997 dan kebijakan tanpa penggunaan lahan gambut (no peat policy) sejak 2010. Kebijakan itu juga berlaku bagi para pemasoknya.
Perusahaan agribisnis Wilmar International menyatakan telah menerapkan kebijakan larangan pembakaran secara ketat di seluruh kegiatan operasionalnya sejak 2006. Kebijakan tersebut melarang penggunaan api untuk pembukaan, persiapan, maupun pengembangan lahan.
"Wilmar tidak melakukan penanaman kelapa sawit baru di perkebunan milik Wilmar di Indonesia sejak 2013," demikian pernyataan perusahaan dalam keterbukaan informasi kepada bursa SGX, dikutip dari CNA, Minggu (18/10/2026).
"Sejak saat itu, kegiatan lapangan grup di Indonesia terbatas pada penanaman kembali di area yang sudah ditanami, yang dilakukan secara mekanis tanpa menggunakan api."
Wilmar menambahkan, kebakaran memang terdeteksi di sejumlah area kecil dalam beberapa wilayah konsesinya di Indonesia. Namun, berdasarkan verifikasi lapangan yang telah dilakukan, kebakaran tersebut diketahui berasal dari luar batas lahan perusahaan atau dari lahan yang digarap masyarakat di dalam wilayah tersebut, kemudian merambat ke area yang dikelola grup.
Perusahaan minyak sawit PT Salim Ivomas Pratama, anak usaha Indofood, menyatakan bahwa pihaknya "secara konsisten menerapkan kebijakan larangan pembakaran yang ketat dan melakukan pembukaan lahan secara mekanis untuk area perkebunan yang tidak produktif."
Perusahaan tersebut mengatakan memantau titik panas (hotspot) menggunakan data satelit dari Badan Kelautan dan Atmosfer Nasional Amerika Serikat (NOAA) serta Badan Penerbangan dan Antariksa Nasional Amerika Serikat (NASA). Pemantauan tersebut memungkinkan perusahaan mengidentifikasi dan merespons potensi kebakaran di area perkebunannya.
Salim Ivomas Pratama menambahkan, kebakaran hutan dan lahan yang terjadi baru-baru ini tidak menimbulkan dampak material terhadap kegiatan usaha maupun keberlangsungan operasional perusahaan.
Produsen minyak sawit yang tercatat di Bursa Singapura, First Resources dan Bumitama Agri, mengaitkan kejadian kebakaran tahun ini dengan fenomena El Niño serta kebakaran yang merambat dari wilayah tempat kedua perusahaan tidak beroperasi. Pernyataan tersebut disampaikan sebagai tanggapan atas pertanyaan mengenai keterkaitan mereka dengan kabut asap yang masih berlangsung.
Dalam pernyataan yang dipublikasikan di Bursa Singapura pada Kamis, First Resources menyebut terdapat sejumlah kasus kebakaran yang bermula di luar batas wilayah perusahaan, kemudian merambat ke area yang dikelolanya.
Sebagian kebakaran tersebut dinilai "terlalu besar dan menyebar terlalu cepat untuk dapat sepenuhnya dikendalikan", meskipun perusahaan telah melakukan berbagai upaya pemadaman.
"Berdasarkan pengamatan internal dan hasil penyelidikan awal yang saat ini tersedia bagi grup, belum ditemukan bukti yang menghubungkan kegiatan operasional grup dengan awal terjadinya kebakaran yang sedang diselidiki maupun dengan kabut asap yang dimaksud," kata Lim Gunawan Hariyanto, Chairman Eksekutif sekaligus CEO Bumitama Agri, dalam pernyataan yang dipublikasikan di Bursa Singapura.
Kedua perusahaan tersebut, bersama First Borneo Plantations, disebut dalam laporan Greenpeace yang diterbitkan pada 5 Oktober sebagai perusahaan yang terkait dengan entitas pemilik konsesi perkebunan yang dinilai berkontribusi terhadap kabut asap.
Sebelumnya, Menteri Keberlanjutan dan Lingkungan Hidup Singapura Grace FU, mengatakan bahwa Singapura akan mengirimkan pemberitahuan tindakan pencegahan kepada tujuh perusahaan di Indonesia, yang dinilai bertanggung jawab atas kebakaran penyebab kabut asap saat ini. Menurutnya pemberitahuan itu merupakan hasil penyelidikan Singapura dan akan diterbitkan oleh Badan Lingkungan Hidup Nasional Singapura (NEA).
Ketujuh perusahaan tersebut adalah:
1. PT Bumi Andalas Permai
2. PT Bumi Mekar Hijau
3. PT Paramitra Mulia Langgeng
4. PT Sumatera Alam Anugerah
5. PT SBA Wood Industries
6. PT Hutan Lestari Raya
7. PT Bangkanesia
(emy/haa) [Gambas:Video CNBC]