BRIS Mau Gelar RUPSLB, Bahas Rights Issue
Jakarta, CNBC Indonesia - PT. Bank Syariah Indonesia (Persero) Tbk. (BRIS) akan menyelengarakan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB). Agenda tersebut telah disampaikan kepada para pemegang sahamnya, melalui keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI).
Mengutip keterbukaan informasi, RUPSLB tersebut dijadwalkan berlangsung pada Jumat, 6 November 2026, mulai pukul 10.00 WIB.
RUPSLB akan digelar secara elektronik dari Jakarta Pusat melalui fasilitas Electronic General Meeting System KSEI (eASY.KSEI), yang disediakan oleh PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI). Perseroan membatasi jumlah pemegang saham yang dapat hadir secara fisik dengan mempertimbangkan kapasitas ruangan, sebagaimana diatur dalam Pasal 24 ayat (5) POJK e-RUPS.
Rapat hanya memiliki satu mata acara, yaitu persetujuan rencana penambahan modal dengan memberikan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu II (PMHMETD II). Perseroan menjelaskan bahwa rencana ini bertujuan menambah modal disetor melalui penerbitan saham baru.
Langkah tersebut ditempuh untuk memperkuat permodalan dan meningkatkan kapasitas penyaluran pembiayaan guna mendukung pertumbuhan bisnis. Perseroan menegaskan rencana itu hanya dapat dilaksanakan setelah mendapat persetujuan RUPS.
Pemegang saham yang berhak hadir adalah mereka yang namanya tercatat dalam Daftar Pemegang Saham dan/atau pemilik saldo rekening efek di Penitipan Kolektif KSEI pada Rabu, 14 Oktober 2026, pukul 16.15 WIB.