MARKET DATA

Pemerintah Jawab MSCI Soal Isu Penegakan Hukum di Bursa RI

Dovana Hasiana,  CNBC Indonesia
16 October 2026 15:35
Wakil Menteri Koordinator Bidang Perekonomian (Wamenko Perekonomian), Dradjad Hari Wibowo saat ditemui di Jakarta, Rabu (7/10/2026). (CNBC Indonesia/Chandra Dwi Pranata)
Foto: Wakil Menteri Koordinator Bidang Perekonomian (Wamenko Perekonomian), Dradjad Hari Wibowo saat ditemui di Jakarta, Rabu (7/10/2026). (CNBC Indonesia/Chandra Dwi Pranata)

Jakarta, CNBC Indonesia - Wakil Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Dradjad Wibowo buka suara mengenai isu penegakan hukum di pasar saham Indonesia yang disoroti oleh Morgan Stanley Capital International (MSCI) dan para pelaku pasar.

Dradjad mengatakan pemerintah memang memandang penegakan hukum yang lebih kuat di pasar saham Indonesia dibutuhkan. Tak hanya itu, dia mengatakan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) juga siap melakukan penegakan hukum di pasar saham Indonesia.

"Jadi kita di dalam negeri kurang penegakan hukum apa lagi. Itu yang dilakukan Pak Presiden (Prabowo Subianto) untuk memberantas. Sebagian yang di uang-uang yang ditunjukkan di belakang itu kan orang di pasar modal," ujar Dradjad kepada awak media di Kementerian Koordiantor Bidang Perekonomian, Jumat (16/10/2026).

Lagipula, kata dia, Prabowo berulang kali menunjukkan upaya penegakan hukum yang dilakukan oleh Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) yang juga turut menyasar saham-saham konglomerasi besar. Dia mengatakan aparat penegak hukum tidak pandang bulu dalam melakukan penegakan hukum.

"Jadi apa yang diminta MSCI itu sebagian sudah dilakukan penegakan hukum. Bukan hanya mereka, kita sendiri, pemerintah sendiri juga ingin penegakan hukum lebih tegas," ujarnya.

Sebagaimana diketahui, MSCI pada hari ini membuka konsultasi untuk mengubah status pasar saham Indonesia dari Emerging Market menjadi Standalone Market. Keputusan final ditargetkan diumumkan paling lambat 30 Juni 2027.

Dalam laporannya, para pelaku pasar telah menyampaikan kepada MSCI bahwa hingga saat ini belum terlihat kemajuan yang memadai secara konsisten di seluruh pasar ekuitas Indonesia.

Terlepas dari reformasi yang telah diumumkan, kekhawatiran yang signifikan tetap ada terkait disfungsi pasar, termasuk masih adanya dugaan praktik perdagangan terkoordinasi serta kurangnya bukti penegakan aturan yang berarti.

(arj/arj) [Gambas:Video CNBC]
Next Article MSCI Bikin Bingung! Padahal Baru Bertemu Menkeu-Gubernur BI di Bangkok


Most Popular
Features