MARKET DATA

IHSG Ambruk 11%, Reformasi Pasar Modal OJK-BEI Jadi Sorotan

Dovana Hasiana,  CNBC Indonesia
16 October 2026 12:25
Layar menampilkan pergerakan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) di Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Jumat (16/10/2026). (CNBC Indonesia/Muhammad Sabki)
Foto: (CNBC Indonesia/Muhammad Sabki)

Jakarta, CNBC Indonesia - Guru Besar Fakultas Ekonomika dan Bisnis Universitas Gadjah Mada Eduardus Tandelilin mengatakan penurunan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) sekitar 11% pada pembukaan perdagangan pagi ini merupakan peringatan serius bagi kepercayaan pasar.

Dia mengatakan ada empat catatan untuk otoritas dari kejatuhan IHSG pada pembukaan perdagangan pagi ini. Pertama, komunikasi publik harus cepat, konsisten, dan berbasis data. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bursa Efek Indonesia (BEI) perlu menjelaskan sumber tekanan yang sudah terverifikasi, kondisi perdagangan, serta langkah penanganannya.

"Hindari pernyataan yang terlalu menenangkan tanpa bukti, maupun spekulasi yang justru memperbesar ketidakpastian," ujar Eduardus kepada CNBC Indonesia, Jumat (16/10/2026).

Kedua, tunjukkan hasil reformasi, bukan hanya komitmen. Dia menggarisbawahi komitmen Otoritas Jasa Keuangan harus menunjukkan dan merealisasikan komitmen reformasi pasar modal. Dia mengatakan komitmen tersebut perlu diterjemahkan menjadi target, tenggat waktu, dan laporan kemajuan yang dapat diverifikasi, terutama mengenai transparansi kepemilikan, kualitas saham yang tersedia bagi publik, dan penegakan aturan.

Ketiga, perkuat pengawasan dan perlindungan investor secara adil. Dia mengatakan dugaan manipulasi harus diperiksa dan ditindaklanjuti berdasarkan bukti tanpa pandang bulu. Namun, jangan menyamakan seluruh aksi jual dengan pelanggaran. Investor tetap berhak mengambil keputusan berdasarkan penilaian risikonya.

Keempat, siapkan antisipasi dampak lanjutan secara terkoordinasi. Apabila reklasifikasi MSCI benar-benar terjadi, terdapat risiko penyesuaian portofolio investor global dan arus keluar dana. Oleh karena itu, koordinasi OJK, BEI, Bank Indonesia, dan pemerintah perlu diarahkan pada kesiapan likuiditas, kelancaran penyelesaian transaksi, serta mitigasi tekanan terhadap nilai tukar.

"Kita perlu meresponsnya dengan tenang, tetapi tidak boleh meremehkan persoalannya," ujarnya.

Dalam konteks hari ini, pengumuman MSCI mengenai usulan perubahan klasifikasi Indonesia dari emerging market menjadi standalone market perlu mendapat perhatian khusus.

Dia mengatakan ini memang masih dalam proses konsultasi dan bukan keputusan final. Namun, sorotan MSCI terhadap transparansi kepemilikan saham, dugaan perdagangan terkoordinasi, dan efektivitas penegakan aturan menunjukkan bahwa persoalannya tidak cukup dijawab dengan imbauan agar investor tidak panik.

"Intinya, tugas otoritas bukan menjamin IHSG selalu naik, melainkan memastikan pasar transparan, adil, dan dapat dipercaya. Pemulihan kepercayaan harus menjadi sasaran utama, bukan sekadar pemulihan angka indeks," ujarnya.

Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) masih bergerak di zona merah pada perdagangan Jumat (16/10/2026). Hingga pukul 09.34 WIB, indeks acuan Bursa Efek Indonesia itu berada di level 5.211,84, turun 651,94 poin atau 11,12%.

Pelemahan IHSG terjadi sejak awal pembukaan perdagangan sesi I pagi ini di level 5.393,92 pada pukul 09.00 WIB atau melemah 8,01%. Sepanjang perdagangan pagi ini, indeks sempat menyentuh level tertinggi di 5.404,51 dan terendah di 5.193,22.

Morgan Stanley Capital International (MSCI) membuka konsultasi untuk mengubah status pasar saham Indonesia dari Emerging Market menjadi Standalone Market. Keputusan final ditargetkan diumumkan paling lambat 30 Juni 2027.

MSCI menyoroti kekhawatiran investor terkait transparansi kepemilikan saham, dugaan praktik perdagangan terkoordinasi, serta efektivitas penegakan aturan. Meski regulator telah mengumumkan sejumlah reformasi, MSCI menilai belum ada kemajuan yang memadai dan konsisten.

Sejalan dengan rencana tersebut, MSCI mempertahankan pembekuan sejumlah perubahan indeks saham Indonesia. MSCI tidak akan menaikkan Foreign Inclusion Factor (FIF) dan Number of Shares (NOS), menambahkan saham ke MSCI Indonesia Investable Market Index (IMI), maupun menaikkan saham ke segmen indeks dengan kapitalisasi lebih besar.

Pelaku pasar dapat menyampaikan tanggapan hingga 30 April 2027. MSCI menyatakan rencana reklasifikasi dapat ditinjau kembali jika konsultasi menunjukkan bukti perbaikan material dalam tata kelola dan fungsi pasar saham Indonesia.

(haa/haa) [Gambas:Video CNBC]
Next Article MSCI Mau Turunkan Status Pasar Saham RI, Analis Ungkap Risikonya


Most Popular
Features