MARKET DATA

ADHI Lepas Seluruh Saham Tol Jogja-Solo ke SMI Senilai Rp1,77 T

Redaksi,  CNBC Indonesia
08 October 2026 09:00
Tol Jogja-Solo Tahap 1 Segmen Kartasura-Klaten sepanjang 22,3 Km resmi mendapatkan Sertifikat Laik Fungsi. (Dok: Jasa Marga)
Foto: Tol Jogja-Solo Tahap 1 Segmen Kartasura-Klaten sepanjang 22,3 Km resmi mendapatkan Sertifikat Laik Fungsi. (Dok: Jasa Marga)

Jakarta, CNBC Indonesia - PT Adhi Karya (Persero) Tbk (ADHI) berencana melepas seluruh kepemilikan sahamnya di PT Jasamarga Jogja Solo (JMJ), badan usaha jalan tol pemegang konsesi Ruas Solo-Yogyakarta-NYIA Kulon Progo, kepada PT Sarana Multi Infrastruktur (Persero) atau SMI dengan nilai transaksi Rp1,77 triliun.

Berdasarkan keterbukaan informasi yang dipublikasikan perseroan pada Rabu (7/10/2026), saham yang akan dilepas sebanyak 1.714.808 saham atau setara 47,18% dari total modal ditempatkan dan disetor penuh JMJ. Nilai transaksinya tepatnya Rp1.765.816.000.000.

Kedua pihak telah meneken Perjanjian Jual Beli Bersyarat (PJBB) pada 30 September 2026. Namun, pengalihan saham belum efektif karena masih menunggu pemenuhan sejumlah persyaratan pendahuluan. Penyelesaian transaksi ditargetkan paling lambat 30 November 2026.

Persyaratan tersebut antara lain konfirmasi tertulis dari Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) atas rencana perubahan susunan pemegang saham JMJ, permohonan konfirmasi ketersediaan dana kepada Direktorat Jenderal Bina Marga Kementerian Pekerjaan Umum terkait peningkatan kebutuhan dana pembebasan tanah, permohonan persetujuan rencana teknik akhir Paket 2.1B kepada BPJT, serta persetujuan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) ADHI.

Setelah transaksi rampung, ADHI tidak lagi memiliki saham di JMJ. Adapun pemegang saham JMJ lainnya saat ini adalah PT Jasa Marga (Persero) Tbk (JSMR) dengan porsi 52,82%.

Transaksi ini tergolong transaksi material sesuai POJK No. 17/POJK.04/2020 karena nilainya melampaui 50% ekuitas ADHI. Manajemen menegaskan divestasi ini bukan transaksi afiliasi maupun transaksi benturan kepentingan sebagaimana diatur dalam POJK No. 42/POJK.04/2020.

Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) Toto Suharto & Rekan menaksir nilai pasar 47,18% saham JMJ per 30 Juni 2026 sebesar Rp1,74 triliun atau tepatnya Rp1.735.493.178.533. Penilaian menggunakan pendekatan pendapatan dengan metode discounted cash flow (DCF) berbobot 90% dan pendekatan pasar dengan metode guideline publicly traded company (GPTC) berbobot 10%.

Dengan demikian, harga jual ke SMI berada 1,75% di atas nilai pasar. Selisih tersebut masih di bawah batas deviasi 7,5% yang diatur dalam POJK No. 35/POJK.04/2020, sehingga penilai independen menyimpulkan transaksi ini wajar.

Jika dibandingkan dengan ekuitas JMJ per Juni 2026 yang sebesar Rp3,51 triliun, porsi 47,18% milik ADHI setara dengan nilai buku sekitar Rp1,65 triliun. Artinya, harga transaksi mencerminkan rasio harga terhadap nilai buku sekitar 1,07 kali.

Arahan Danantara

Manajemen ADHI menyebut divestasi ini sejalan dengan arahan strategis PT Danantara Asset Management (DAM) selaku pemegang 63,69% saham perseroan. Melalui serangkaian surat tertanggal 19 September 2025, DAM menetapkan Program Integrasi BUMN Karya sebagai program prioritas, dengan ADHI masuk dalam klaster 1.

DAM juga menggariskan restrukturisasi aset dan liabilitas BUMN Karya untuk menyehatkan keuangan serta mengembalikan fokus pada bisnis konstruksi.

ADHI menyebut langkah ini sebagai bagian dari strategi invest to divest, yakni investasi di badan usaha jalan tol yang awalnya ditujukan untuk mendukung perolehan kontrak konstruksi, lalu dilepas untuk memperoleh nilai tambah.

Dana hasil divestasi rencananya digunakan untuk membayar utang berbunga, memenuhi kebutuhan modal kerja, dan kebutuhan usaha lainnya. Perseroan berharap langkah ini dapat meningkatkan likuiditas dan solvabilitas serta menekan beban keuangan.

Selain itu, ADHI ingin membatasi kebutuhan setoran modal tambahan ke JMJ di masa mendatang. Kelanjutan pembangunan Tol Solo-Yogyakarta-NYIA Kulon Progo disebut masih memerlukan dukungan pendanaan, termasuk tambahan penyertaan modal dari para pemegang saham.

Perseroan juga menyoroti kinerja JMJ yang diproyeksikan masih merugi pada tahap awal operasional, akibat pendapatan tol yang belum optimal dan beban bunga pembiayaan. Selama masih menjadi pemegang saham, kerugian tersebut ikut tercermin dalam laporan keuangan ADHI melalui pengakuan bagian rugi entitas asosiasi.

Data keuangan JMJ menunjukkan defisit perusahaan membengkak dari Rp311,36 miliar pada akhir 2025 menjadi Rp420,55 miliar per 30 Juni 2026. Kas dan setara kas juga turun tajam dari Rp291,21 miliar menjadi Rp85 miliar dalam periode yang sama.

Total aset JMJ per Juni 2026 tercatat Rp12,21 triliun, dengan total liabilitas Rp8,70 triliun. Sebagian besar liabilitas berasal dari utang bank jangka panjang sebesar Rp7,54 triliun.

Ruas tol JMJ telah beroperasi komersial untuk segmen Kartasura-Klaten sejak 9 November 2024 dan segmen Klaten-Prambanan sejak 6 Agustus 2025. Masa konsesi JMJ berlaku 40 tahun sejak penerbitan Surat Perintah Mulai Kerja (SPMK).

Untuk memuluskan rencana ini, ADHI akan menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) pada Jumat, 13 November 2026, di ADHI Tower, Jakarta Timur. Persetujuan transaksi material mensyaratkan kehadiran dan persetujuan pemegang saham yang mewakili lebih dari 3/4 saham dengan hak suara yang sah.

RUPSLB juga akan membahas perubahan penggunaan dana hasil Penawaran Umum Terbatas melalui Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (HMETD) II. Per 30 Juni 2026, ADHI masih memiliki sisa dana rights issue sebesar Rp378,69 miliar yang semula dialokasikan untuk setoran modal ke sejumlah entitas, termasuk JMJ.

Dana tersebut diusulkan dialihkan menjadi modal kerja perseroan. Karena nilainya mencapai 14,2% dari total dana hasil penawaran umum, perubahan ini wajib mendapat restu RUPS sesuai POJK No. 40 Tahun 2025.

(fsd/fsd) [Gambas:Video CNBC]
Next Article Adhi Karya Jual Jalan Tol & Penyedia Air Bersih, Kantongi Duit Rp1,9 T


Most Popular
Features