Masuk Ke Bisnis Otomotif, INPS Caplok 90% Saham Tri Satria Indah Motor
Jakarta, CNBC Indonesia - PT Indah Prakasa Sentosa Tbk (INPS) mengumumkan pengambilalihan 90% saham PT Tri Satria Indah Motor (TSIM). Nilai transaksi aksi korporasi tersbeut mencapai Rp5.800.000.000.
Mengutip keterbukaan informasi Indonesia (BEI), dalam aksi korporasi ini INPS membeli 180 saham TSIM yang masing-masing senilai Rp 1 juta. Penandatanganan akta jual beli tersebut dlakukan pada tanggal 5 Oktober 2026. Penjual saham adalah Jemmy Widjaja, pihak ketiga yang tidak memiliki hubungan afiliasi dengan perseroan. Dengan transaksi ini, TSIM menjadi entitas anak perseroan.
Disebutkan bahwa, dari nilai transaksi yang senilai Rp 5,8 miliar tersbut, perseroan telah membayar lunas sebesar Rp2,92 miliar berdasarkan melalui Perjanjian Jual Beli Saham Bersyarat tanggal 30 September 2026. Sehingga sisanya yang sebesar Rp2,88 miliar pada saat penandatanganan akta jual beli.
Setelah transaksi, susunan pemegang saham TSIM terdiri dari INPS sebanyak 180 saham atau 90%, terdiri dari Jemmy Widjaja sebanyak 18 saham atau 9%, dan Liem Kiet Hiw sebanyak 2 saham atau 1%. Penjualan saham telah disetujui seluruh pemegang saham TSIM melalui Keputusan Sirkuler Para Pemegang Saham tanggal 5 Oktober 2026.
Perseroan menjelaskan, setelah transaksi selesai, TSIM menjadi entitas anak yang dikendalikan secara langsung dan laporan keuangannya akan dikonsolidasikan ke dalam laporan keuangan perseroan.
Transaksi ini merupakan langkah pengembangan usaha INPS sebagai perusahaan induk ke bidang otomotif kendaraan bermotor roda tiga, yang harapannya dapat memberikan dampak positif terhadap kegiatan usaha dan kondisi keuangan perseroan ke depan.
Manajemen menegaskan, transaksi ini tidak membawa dampak negatif yang material terhadap kegiatan operasional, hukum, kondisi keuangan, maupun kelangsungan usaha.