MARKET DATA

BEI Temukan HSC Pada MSJA, 98,62% Saham Dikuasi Segelingir Pihak

Romys Binekasri,  CNBC Indonesia
01 October 2026 06:10
Ilutrasi Bursa. (CNBC Indonesia/Muhammad Sabki)
Foto: Ilutrasi Bursa. (CNBC Indonesia/Muhammad Sabki)

Jakarta, CNBC Indonesia - Burs Efek Indonesia (BEI) kembali menemukan fenomena kepemilikan saham yang tergolong ekstrem pada emiten
PT Multi Spunindo Jaya Tbk (MSJA). Terungkap bahwa hampir seluruh saham perseroan dikuasai oleh segelintir pihak saja.

Mengutip keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI), penemuan tersebut berdasarkan hasil metodologi penentuan Kepemilikan Saham Terkonsentrasi Tinggi (High Shareholding Concentration) yang diterapkan otoritas bursa, per tanggal 25 September 2026.

"Saham Perseroan dimiliki oleh sejumlah tertentu pemegang saham yang secara agregat menguasai 98,62% dari total Saham dalam bentuk Warkat dan Tanpa Warkat MSJA," tulis manajemen BEI, Kamis (1/10/2026).


Namun demikian, BEI menegaskan bahwa masuknya suatu saham dalam pengumuman HSC tidak serta-merta menunjukkan adanya pelanggaran terhadap peraturan perundang-undangan maupun ketentuan yang berlaku di bidang pasar modal.

PT Multi Spunindo Jaya Tbk sendiri merupakan perusahaan yang bergerak di industri nonwoven. Produk yang dihasilkan antara lain digunakan sebagai bahan baku berbagai produk jadi di sektor kesehatan, seperti pembalut dan popok, serta sektor konstruksi dan agrikultur.

Sebagai informasi, Bursa Efek Indonesia (BEI) mengemukakan tahapan pemberlakuan ketentuan baru terkait peningkatan ambang batas free float saham yang tercatat di bursa, dari 7,5% ke 15%.

Direktur Utama BEI Jeffrey Hendrik mengatakan, aturan mengenai free float revisi Peraturan Nomor I-A tentang Pencatatan Saham dan Efek Bersifat Ekuitas Selain Saham yang Diterbitkan oleh Perusahaan Tercatat, per 31 Maret 2026.

"Adapun pemenuhan ketentuan free float minimum 15% dilaksanakan secara bertahap dengan penetapan target antara pada setiap tahapan, disertai pemantauan dan pendampingan berkelanjutan guna memastikan pencapaian target akhir sesuai dengan jangka waktu yang ditetapkan," jelas Jeffrey dalam sosialisasi capaian reformasi transparansi pasar modal Indonesia, di Gedung BEI.

(rob/rob) [Gambas:Video CNBC]
Next Article FTSE Russell Tunda Penyesuaian Ulang Indeks RI, Ancam Hapus Saham HSC


Most Popular
Features