MARKET DATA

Destry: Rupiah Digital dan Stablecoin BI Sudah Kantongi Fatwa Halal

Robertus Andrianto,  CNBC Indonesia
29 September 2026 12:10
Gubernur BI Destry Damayanti dalam Konferensi Pers Sinergi Kebijakan Moneter & Fiskal di Ruang Konferensi Pers, Gedung Thamrin Lantai 1, Bank Indonesia, Jakarta Pusat, Kamis (24/9/2026). (CNBC Indonesia/Muhamad Sabki)
Foto: Gubernur BI Destry Damayanti dalam Konferensi Pers Sinergi Kebijakan Moneter & Fiskal di Ruang Konferensi Pers, Gedung Thamrin Lantai 1, Bank Indonesia, Jakarta Pusat, Kamis (24/9/2026). (CNBC Indonesia/Muhamad Sabki)

Jakarta, CNBC Indonesia - Gubernur Bank Indonesia (BI) Destry Damayanti menegaskan benak sentral tengah mematangkan pengembangan mata uang digital dalam bentuk Central Bank Digital Currency (CBDC) atau koin stabil (stablecoin).

Destry pun memastikan bahwa mata uang digital atau pun stablecoin yang akan diterbitkan BI ini adalah halal. Bahkan, Destry mengatakan pihaknya sudah mendapatkan fatwa halal dari DSN.

"Kita sudah dapat fatwa halal dari DSN [Dewan Syariah Nasional] bahwa digital currency ataupun stable coin yang akan diterbitkan oleh Bank Indonesia itu adalah halal," ungkapnya dalam rapat kerja dengan Komisi XI DPR di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, dikutip (28/9/2026).

Adapun, Destry menegaskan BI saat ini juga terus mengembangkan ekosistem dan penciptaan aset keuangan digital (digital financial asset) dan ini diproyeksikan akan terus berevolusi di pasar.

Untuk itu, BI pun bersama OJK akan terus berkoordinasi dalam menjaga stabilitas dan memitigas ekosistem baru ini. Menurut Destry, OJK sudah mengatur terkait penerbitan koin stabil oleh pihak swasta (private stablecoin).

"Mereka (OJK) sudah mengeluarkan private stable coin. Nah, ini kita perlu terus koordinasi. Dan sandboxing-nya juga, dari Bank Indonesia selalu aktif berdiskusi dengan OJK," tegasnya.

Sementara itu, terkait dengan rupiah digital, dia mengatakan pengembangannya sudah memasuki tahap ketiga, yaitu ase eksperimental untuk memfasilitasi transaksi lintas negara (cross-border). Destry tidak mengatakan kapan rupiah digital akan diterbitkan, tetapi dia menegaskan prosesnya terus berlanjut.

"Yang digital rupiah ini juga masih terus in the process. Kita sudah masuk sekarang ini tahap ketiga, eksperimental untuk cross border, dan saat ini memang pembicaraan terkait apakah akan CBDC atau juga stable coin, tapi diterbitkan oleh bank sentral," tegasnya.

(haa/haa) [Gambas:Video CNBC]
Next Article 7 Startup Lulus Sandbox OJK, dari Tokenisasi Emas hingga Stablecoin


Most Popular
Features