BEI Setop Lelang Saham Mulai Oktober 2026, Ini Alasannya
Jakarta, CNBC Indonesia - Bursa Efek Indonesia (BEI) membatalkan pelelangan saham PT Bursa Efek Indonesia pada Oktober 2026. Keputusan ini seiring rencana demutualisasi yang tengah dikejar oleh BEI pada tahun ini.
Keputusan tersebut disampaikan melalui pengumuman nomor Peng-00076/BEI.ANG/09-2026 tertanggal 25 September 2026. Selain membatalkan, BEI juga menyatakan tidak akan kembali menyelenggarakan pelelangan saham Bursa setelah pembatalan lelang Oktober 2026 tersebut.
"Dengan ini kami umumkan bahwa Bursa membatalkan Pelelangan Saham PT Bursa Efek Indonesia Bulan Oktober 2026 dan kami menginformasikan bahwa untuk selanjutnya Bursa tidak akan menyelenggarakan Pelelangan Saham PT Bursa Efek Indonesia," sebagaimana dikutip dari keterbukaan informasi BEI, Jumat, (25/9/2026).
Sebelumnya, BEI kerap membuka pelelangan saham Bursa yang belum dikeluarkan atau telah dibeli kembali oleh Bursa. Pada rencana lelang Oktober 2026, terdapat 11 saham Bursa yang sebelumnya akan dilelang oleh BEI.
Lelang Saham Bursa tersebut direncanakan dilaksanakan secara terbuka pada Kamis, 1 Oktober 2026 pukul 14.00 WIB, bertempat di Ruang Rapat Utama BEI, Gedung BEI Tower 1 Lantai 6, Jakarta. BEI juga membuka opsi pelaksanaan lelang secara online bagi peserta yang telah mendaftar.
Keputusan penghentian pelelangan saham Bursa ini terjadi di tengah rencana demutualisasi BEI. Demutualisasi BEI menjadi bagian dari mandat Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK).
Dalam aturan tersebut, terdapat tiga lembaga negara yang dimungkinkan menjadi pemegang saham BEI. Ketiganya yakni Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Bank Indonesia (BI), dan BPI Danantara.
(ayh/ayh) [Gambas:Video CNBC]