Jadi Menteri Keuangan, Suahasil Lepas Kursi Wakil Komisaris PLN
Jakarta, CNBC Indonesia - PT. Perusahaan Listrik Negara (Persero) atau PLN mengumumkan Suahasil Nazara tidak lagi menjabat sebagai sebagai Wakil Komisaris Perseroan. Perseroan telah menerima surat pengunduran dirinya pada tanggal 14 September 2026.
Hal itu berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 97/P Tahun 2026 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Menteri Keuangan Kabinet Merah Putih dalam Sisa Masa Jabatan Periode 2024-2029 tanggal 14 September 2026.
Mengutip keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (iBEI), berakhirnya masa jabatan Suahasil sehubungan dengan pengangkatannya sebagai Menteri Keuangan.
Dalam laporannya, manajemen PLN menegaskan bahwa peristiwa ini tidak menimbulkan dampak material terhadap kelangsungan usaha perseroan. Perusahaan pun memastikan akan tetap menjalankan kegiatan operasionalnya seperti biasa dengan tetap memperhatikan prinsip kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan yang berlaku serta praktik tata kelola perusahaan (good corporate governance) yang baik.
Dengan berakhirnya masa jabatan Suahasil Nazara, berikut susunan Dewan Komisaris PT PLN (Persero) saat ini:
Komisaris Utama merangkap Komisaris Independen: Burhanuddin Abdullah
Komisaris: Aminuddin Ma'ruf
Komisaris: Ahmad Erani Yustika
Komisaris: Jisman Parada Hutajulu
Komisaris: Bambang Eko Suhariyanto
Komisaris Independen: Yazid Fanani
Komisaris Independen: Mutanto Juwono
Komisaris Independen: Andi Arief
Komisaris Independen: Ali Masykur Musa