Jelang Delisting, PLAS Buyback 1,18 Miliar Saham Rp60,4 Miliar
Jakarta, CNBC Indonesia - Bursa Efek Indonesia (BEI) telah memutuskan untuk menghapus pencatatan atau delisting saham PT Polaris Investama Tbk. (PLAS) efektif pada 10 November 2026. Sehingga, emiten yang bergerak di bidang investasi itu hendak melakukan pembelian kembali alias buyback saham.
Dalam keterbukaan informasi, Direktur Utama PLAS, Kaheruman Nasrudinillah menyampaikan rencana buyback dilakukan pada periode selama 44 hari. Tepatnya dimulai tanggal 24 September 2026 pukul 09.00 WIB dan ditutup pada 6 November 2026 pukul 15.00 WIB.
Perseroan akan melakukan pembelian kembali saham yang dimiliki oleh pemegang saham publik sejumlah 1.184.200.000 saham atau sebesar 100% atas modal ditempatkan dan disetor penuh dengan nilai nominal Rp100,- per saham. Saham yang dibeli oleh Perseroan akan menjadi saham treasury.
Harga penawaran pembelian kembali saham adalah sebesar Rp51, per saham. Lantas, alokasi dana yang akan digunakan untuk membiayai Pembelian Kembali Saham adalah sebesar Rp60.394.200.000.
Untuk saham tanpa warkat (scripless), buyback dilakukan melalui BEI oleh perusahaan efek yang ditunjuk PLAS. Perseroan akan menyediakan form pendaftaran buyback untuk pemegang saham kategori scripless.
Tanggal penyelesaian transaksi pembelian kembali saham secara keseluruhan adalah 9 November 2026.
"Tujuan dilakukannya Pembelian Kembali Saham dari pemegang saham publik adalah agar jumlah pemegang saham menjadi kurang dari 50 pihak," kata Khaeruman dalam keterbukaan informasi yang dikutip Rabu (23/9/2026).
Untuk diketahui, saham PLAS berada di level Rp50 selama lima tahun terakhir akibat pemberlakuan suspensi. PLAS berada di papan pemantauan khusus.
PLAS melakukan pencatatan saham perdana atau initial public offering (IPO) pada 16 Maret 2001 lalu degan menawarkan 100 miliar saham dengan harga Rp200 per saham.