Pengganti Skor Kredit, Nomor HP Aktif 10 Tahun Bisa Dapat Pembiayaan
Jakarta, CNBC Indonesia - Keberadaan pinjaman daring (pindar) telah memperluas akses pembiayaan hingga menjangkau masyarakat menengah ke bawah. Ketua Bidang Hubungan Masyarakat Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) Kuseryansyah mengatakan, perusahaan pindar ilegal pun tidak serta-merta menyalurkan pinjaman secara sembarangan.
Menurut dia, jika perusahaan pembiayaan konvensional menggunakan data skor kredit dalam mempertimbangkan calon nasabahnya, perusahaan pindar dapat menggunakan data alternatif, termasuk melalui data telekomunikasi dan media sosial.
"Data telko, kami lihat satu nomor saja, nomor hp sudah 10 tahun. Dari sana sudah punya scoring minumum. Simpel sekali, nggak perlu lihat tabungan dan gaji. Orang sudah 10 tahun ini masih menggunakan masih eksis ngga dikejar-kejar (debt collector). Kalau umur 5 hari ya tanda tanya," ujarnya di Hotel Aryaduta Jakarta, dikutip Minggu (13/9/2026).
Selain itu, Ia juga mengungkapkan bahwa Indonesia menjadi negara terbesar untuk target pindar berdasarkan populasi. Hal itu berangkat dari filosofi dan substansi bahwa semua orang berhak mendapatkan akses kredit.
"Bahwa yang berhak mendapatkan akses pinjaman bukan hanya kelas menengah dan atas. Tapi masyarakat bawah berhak dapat pinjaman," ungkapnya.
Per November 2025, outstanding pembiayaan Pindar tercatat sebesar Rp94,85 triliun dengan pertumbuhan tahunan 25,45%. Meski telah menjadi salah satu pilar pembiayaan non-bank yang penting, skala tersebut masih relatif kecil jika dibandingkan dengan kebutuhan pembiayaan nasional.
Berdasarkan berbagai kajian, total kebutuhan pembiayaan nasional diperkirakan mencapai Rp2.650 triliun, sementara lembaga jasa keuangan konvensional baru mampu menopang sekitar Rp1.000 triliun. Artinya, terdapat celah pembiayaan sekitar Rp1.650 triliun hingga akhir 2025.
Riset EY MSME Market Study and Policy Advocacy bahkan memperkirakan pada 2026 kebutuhan pembiayaan UMKM dapat menembus Rp4.300 triliun, dengan estimasi credit gap mencapai Rp2.400 triliun.
(fsd/fsd) [Gambas:Video CNBC]