MARKET DATA

Destry Gandeng PT DSI Perkuat Pengawasan Lalu Lintas Devisa

Robertus Andrianto,  CNBC Indonesia
26 August 2026 16:10
Calon Gubernur Bank Indonesia (BI), Destry Damayanti saat menjalani Uji Kelayakan atau Fit and Proper Test di Gedung DPR/MPR RI, Jakarta, Rabu (26/8/2026). (CNBC Indonesia/Faisal Rahman)
Foto: Calon Gubernur Bank Indonesia (BI), Destry Damayanti saat menjalani Uji Kelayakan atau Fit and Proper Test di Gedung DPR/MPR RI, Jakarta, Rabu (26/8/2026). (CNBC Indonesia/Faisal Rahman)

Jakarta, CNBC Indonesia - Calon Gubernur Bank Indonesia (BI) Destry Damayanti berencana memperkuat pengawasan lalu lintas devisa (LLD) bila terpilih sebagai Gubernur BI hasil uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test di Komisi XI DPR, Jakarta, Rabu (26/8/2026).

Destry mengatakan, penguatan monitoring LLD ini dilakukan sesuai dengan mandat yang telah diberikan Undang-Undang kepada BI. Penguatan ini kata dia dilakukan karena selama ini sumber data pengawasan LLD terfragmentasi.

"Jadi ini yang tentu kita akan lebih berkuat lagi ke depan, karena selama ini kan kita mungkin monitornya kan juga memang parsial ya. Nah sekarang ini LLD ini benar-benar kita akan memonitor, melihat secara granular dengan menggunakan suptech juga. Nanti kita akan kembangkan," ucap Destry.

Penguatan pengawasan LLD ini menurutnya akan dilakukan dengan menjalin kerja sama antara BI dengan pemangku kepentingan lain, seperti Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan hingga PT Danantara Sumberdaya Indonesia (PT DSI).

"Kita akan melihat, men-support DSI. Karena kan DSI itu kan dia nanti akan menjadi semacam peng-collect itu semua. Nah tentunya kan nanti akan ada cross-check juga. Jadi BI dalam hal ini untuk LLD ya kita tentunya terus berkoordinasi juga dengan DSI. Jadi saling melengkapi," paparnya.

Khusus dengan Bea Cukai, Destry akui selama ini memang telah terjalin kerja sama dalam pengawasan LLD, terutama melalui hasil pendataan dokumen Pemberitahuan Pabean Ekspor (PPE). Namun, ke depan proses pengawasan dari sisi nilai ekspornya kata Destry yang akan diperkuat bersama Bea Cukai.

"Karena memang dalam perjalanan kadang-kadang nilai dari PPE itu, dokumen yang eksport, milai eksport itu bisa berkurang karena ada depresiasi di jalan, ada kualitasnya yang berubah. Jadi negara penerima sana bisa juga dia tidak ngambil sejumlah yang disepakati awal," tegas Destry.

Oleh sebab itu, Destry menitikberatkan bahwa penguatan pengawasan LLD di bawah kepemimpinannya nanti akan terkait dengan upaya akselerasi transformasi perolehan dan pemanfaatan data LLD, melalui standarisasi metadata secara end-to-end, perolehan data yang lebih timely dan komprehensif, serta penguatan integrasi lintas sumber data LLD, dengan penggunaan suptech.

Penguatan kebijakan pengawasan LLD ini akan dilakukan bersama dengan K/L, dan pemangku kepentingan terkait, seperti PT DSI, eksportir, hingga perbankan, untuk penguatan tata kelola dan pengawasan lintas otoritas.

"Sehingga nanti kita harapkan dengan sistem yang lebih baik, kita bisa tahu benar LLD yang masuk itu memang sesuai dengan PPE yang benar-benar final gitu," ujar Destry.

(arj/arj) [Gambas:Video CNBC]
Next Article Depan DPR, Destry Beberkan Rumus '3I dan 1S' Jika Terpilih Pimpin BI


Most Popular
Features