Video

Video: Transaksi QRIS Hingga Rp 500 Ribu Gratis, Apa Kata Acquirer?

CNBC Indonesia TV,  CNBC Indonesia
24 August 2026 15:50

Jakarta, CNBC Indonesia- Bank Indonesia bersama Asosiasi Sistem Pembayaran Nasional (ASPI) meluncurkan Kartu Kredit Indonesia sebagai inovasi industri sistem pembayaran domestik. Selain itu BI juga memperluas kebijakan Merchant Discount Rate (MDR) QRIS 0% yang berlaku efektif mulai 1 Oktober 2026.

Aturan MDR 0% ditujukan ke merchant Usaha Mikro (UMI) untuk transaksi sampai dengan Rp500.000. Pemberlakuan MDR 0% juga diperluas pada seluruh merchant kategori lainnya (kecil, menengah, dan besar) untuk transaksi sampai dengan Rp100.000, dari yang sebelumnya sebesar 0,7%. Diharapkan kebijakan ini dapat mendorong efisiensi biaya transaksi bagi pelaku usaha dan perluasan pemanfaatan digitalisasi pembayaran.

Co-Founder & CEO Netzme Kreasi Indonesia, Vicky Ganda Saputra menyebutkan Netzme sebagai acquirer menilai inovasi kebijakan ini akan memudahkan transaksi QRIS sehingga akan mendorong masyarakat untuk semakin tertarik untuk bertransaksi menggunakan QRIS. Dari sisi penyedia layanan pembayaran, hal ini memacu untuk meningkatkan nilai tambah sumber pertumbuhan bisnis khususnya melalui efisiensi bisnis.

Seperti apa penyedia layanan pembayaran melihat aturan baru terkait MDR 0% hingga penerbitan Kartu Kredit Indonesia? Selengkapnya simak dialog Shania Alatas dengan Co-Founder & CEO Netzme Kreasi Indonesia, Vicky Ganda Saputra dalam Power Lunch, CNBC (Senin, 24/08/2026)


Bagikan:

Loading...
Loading...
Loading...