Segini Batas Maksimum Bunga Kartu Kredit Indonesia Ritel
Jakarta, CNBC Indonesia - Kartu Kredit Indonesia (KKI) segmen ritel yang baru diluncurkan Bank Indonesia (BI) dan Asosiasi Sistem Pembayaran Nasional (ASPI) akan memiliki batas maksimum suku bunga yang mengikuti ketentuan kartu kredit pada umumnya.
Kartu Kredit Indonesia (KKI ) Segmen Ritel atau KKI adalah instrumen pembayaran dengan fasilitas kredit sebagai sumber dana (deferred payment) yang pemrosesan transaksinya dilakukan secara domestik melalui Infrastruktur Sistem Pembayaran Nasional .
Patut diingat, kartu ini berbeda dengan kartu kredit konvensional yang sebagian proses transaksinya melibatkan jaringan internasional. Kartu Kredit Indonesia diproses sepenuhnya melalui infrastruktur domestik.
Instrumen ini menggunakan fasilitas pembayaran tunda (deferred payment) dengan sumber dana kartu kredit yang dapat digunakan melalui QRIS Scan maupun QRIS Tap.
"Batas maksimum suku bunga KKI mengikuti ketentuan terkait kartu kredit yang berlaku," mengutip keterangan Bank Indonesia, Selasa (18/8/2026).
Adapun saat ini batas maksimum suku bunga kartu kredit yang berlaku adalah 1,75% per bulan atau 21% per tahun.
Sementara itu, plafon kredit dan batas kepemilikan KKI Segmen Ritel mengikuti ketentuan terkait kartu kredit yang berlaku serta penilaian kredit yang berlaku pada masing-masing penyedia jasa pembayaran baik bank maupun lembaga non bank.
Saat ini Bank Indonesia menunjuk tujuh bank sebagai penggerak pertama KIK dalam implementasi tahap awal, yakni BCA, Bank Mandiri, BNI, BRI, CIMB Niaga, Permata Bank, dan Bank Mega serta 1 (satu) PJP next mover yaitu BSI yang dapat menerbitkan KKI.
Meskipun demikian, dalam perkembangannya, KKI dapat diterbitkan oleh seluruh PJP baik bank dan lembaga selain bank yang memenuhi persyaratan sesuai ketentuan Bank Indonesia.
Mekanisme transaksi menggunakan KKI dengan cara pengguna kartu kredit memilih fitur QRIS baik QRIS MPM, QRIS CPM dan QRIS TAP pada aplikasi pembayaran, lalu memilih KKI sebagai sumber dana selanjutnya melakukan transaksi QRIS seperti biasa.
Transaksi QRIS dapat dilakukan dengan memindai QR code di merchant offline, menampilkan QRIS CPM, maupun mendekatkan ponsel pada terminal pembayaran QRIS TAP.
(haa/haa) [Gambas:Video CNBC]