Video

Video: PFII Tiru Dubai, Sukses Ubah Padang Pasar Jadi Pusat Finansial

CNBC Indonesia TV,  CNBC Indonesia
27 July 2026 15:47

Jakarta, CNBC Indonesia- Dewan Perwakilan Rakyat RI resmi mengesahkan Undang-Undang Pusat Finansial Internasional Indonesia (PFII) dalam Rapat Paripurna DPR RI ke-26 Masa Persidangan V Tahun Sidang 2025-2026 pada hari Selasa (21/7/2026).

Wakil Ketua Komisi XI DPR RI, Mohamad Hekal mengatakan pembentukan PFII sebagai bagian dari inovasi sektor keuangan RI seiring dengan pengesahan UU P2SK yang ditujukan untuk menarik investasi di Indonesia.

PFII memberikan sejumlah daya Tarik yang berkaca dari keberhasilan Dubai International Financial Center ayang berhasil mengubah padang pasir menjadi pusat keuangan internasional. salah satu formula yang ditawarkan PFII adalah kepastian bebas pajak 50 tahun dalam Kawasan PFII dengan memenuhi ketentuan pemerintah.

Seperti apa arah pengembangan PFII? Selengkapnya simak ulasan Shania Alatas dengan Wakil Ketua Komisi XI DPR RI, Mohamad Hekal dalam Power Lunch, CNBC (Senin, 27/07/2026)


Add logo_svg as a preferred
source on Google
Bagikan:

Loading...
Loading...
Loading...