Purbaya Buka-bukaan Soal Dana PFII: APBN Hanya Cadangan
Jakarta, CNBC Indonesia - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan bahwa Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tidak akan menjadi sumber pembiayaan utama pembangunan Pusat Finansial Internasional Indonesia (PFII).
Dia menjelaskan APBN hanya akan menjadi dana cadangan untuk operasional Pusat Finansial Internasional Indonesia (PFII) jika diperlukan. Menurut Purbaya, pendanaan awal pembangunan PFII utamanya masih berasal dari kantong para investor, termasuk Danantara.
"Enggak semuanya (memakai) APBN. Itu nanti kan yang investornya akan mengeluarkan dana pertama untuk membangun di sana (PFII) kan. Danantara cukup besar uangnya, bukan APBN," tegas Purbaya dalam konferensi pers APBN KiTa edisi Juli 2026 di Jakarta, dikutip Rabu (22/7/2026).
Kendati demikian, Purbaya menuturkan pemerintah tetap menyiapkan APBN untuk menutup kebutuhan operasional dalam jangka waktu tertentu apabila terjadi kekurangan pendanaan. Sayangnya, dia tidak mengungkapkan nilainya.
"Tapi in case mereka kekurangan uang untuk membayar gaji-gajinya, bisa ditutup oleh APBN untuk sementara dalam jangka waktu tertentu. Jadi enggak semuanya APBN," kata Purbaya.
Dia pun mencontohkan, jika dana PFII belum mencukupi untuk memenuhi kewajiban pembayaran gaji hakim. Pemerintah akan turun tangan membantu menutup kekurangan.
"Kalau mereka kekurangan uang untuk membayar gaji-gajinya bisa ditutup oleh APBN untuk sementara dalam jangka waktu tertentu," ujarnya.
Wakil Ketua Komisi XI DPR RI Mohamad Hekal sebelumnya juga menyatakan APBN dapat digunakan untuk mendukung operasional PFII, terutama untuk keberlangsungan fungsi pengadilan, misalnya pembayaran gaji hakim, bukan dalam konteks pembiayaan investasi.
"Jadi untuk perorang-perorangannya sudah kita siapkan pintu itu untuk APBN Tapi bukan buat melakukan investasinya. Sebetulnya buat menjaga operasional jangan berhenti. Sementara, itu dulu nanti lain-lain bisa ditunggu," paparnya.
Menurut Hekal, hakim di PFII harus dijaga independensinya oleh karena itu dibutuhkan pembiayaan melalui APBN. Dia memastikan pemerintah dan DPR sudah mengakomodir masalah ini dalam UU PFII ini.
"Nah tapi kan hakim ini gak boleh juga kita gak gaji dan kita harus juga jaga independensinya. Jadi kita sudah buka ruangnya untuk ini dan termasuk lembaga-lembaga lain," paparnya.
(haa/haa) Addsource on Google [Gambas:Video CNBC]