Perhatian! Ini Cara Cek Desil Bansos Kemensos Secara Online
Jakarta, CNBC Indonesia - Kementerian Sosial (Kemensos) mempermudah masyarakat untuk melakukan pengecekan peringkat kesejahteraan keluarga (desil) dan bantuan sosial (bansos) mulai 2026. Masyarakat bisa mengecek status bansos dan desil mereka secara mandiri.
Kali ini, cukup dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang tertera di Kartu Tanda Penduduk (KTP), masyarakat dapat mengetahui desil mereka, apakah mereka termasuk dalam Desil 1-4, kelompok yang dapat menjadi penerima Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).
Desil merupakan kelompok peringkat kesejahteraan keluarga di Indonesia yang ada pada Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN). DTSEN merupakan data tunggal sosial ekonomi masyarakat di Indonesia yang digunakan untuk penyasaran penerima bantuan sosial.
DTSEN merupakan hasil penggabungan tiga sumber data penanganan kemiskinan yaitu Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) dan Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE) yang kemudian dipadankan dengan data kependudukan oleh Badan Pusat Statistik (BPS).
Desil masyarakat dalam DTSEN bersifat dinamis dan terus diperbarui secara periodik oleh BPS melalui berbagai sumber diantaranya Groundcheck oleh Kemensos, pemutakhiran oleh pemerintah daerah maupun sumber lain. Kemensos menggunakan desil terbaru untuk menentukan sasaran yang dapat menerima bantuan sosial yang berasal dari usulan pemerintah daerah dan usulan masyarakat.
Berikut adalah langkah-langkah mudah untuk melakukan pengecekan status desil dan bansos Anda:
- Melalui Situs Web Resmi
- Kunjungi situs Cek Bansos Kemensos.
- Isi data wilayah Anda secara lengkap (Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan).
- Masukkan nama lengkap Anda sesuai dengan yang tertera di e-KTP.
- Ketikkan kode captcha (huruf unik) yang muncul di dalam kotak.
- Klik tombol Cari Data. Sistem akan memunculkan informasi nama, kelompok desil (kategori kesejahteraan), serta status penerimaan bansos Anda.
- Melalui Aplikasi Mobile
- Unduh aplikasi Cek Bansos dari Google Play Store atau Apple App Store.
- Buka aplikasi dan pilih menu Cek Bansos.
- Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan data wilayah domisili Anda.
- Klik Cari untuk melihat informasi status desil dan kelayakan bansos Anda secara langsung.
Pengelompokan Desil
Kemensos menekankan pengelompokan desil berdasarkan pengeluaran adalah tidak benar. Desil merupakan pengelompokan kesejahteraan keluarga yang diukur berdasarkan variabel sosial ekonomi mencakup keterangan individu (pekerjaan, pendidikan), keterangan perumahan (kondisi rumah, daya Listrik) dan dan kepemilikan aset.
Terdapat 10 desil yang masing-masing berisi 10% keluarga di Indonesia, desil 1 merupakan keluarga dengan tingkat kesejahteraan 10% terbawah dan seterusnya hingga desil 10 merupakan keluarga dengan Tingkat kesejahteraan 10% tertinggi.
Rincian Desil
- Desil 1-Sangat Miskin: Kelompok ini memiliki kondisi ekonomi paling bawah. Tidak mempunyai pekerjaan stabil, pendapat tidak menentu, kesulitan memenuhi kebutuhan dasar, dan mereka termasuk prioritas utama seluruh program bansos.
- Desil 2 (Miskin): Masyarakat kategori ini memiliki pendapatan rendah dan sangat rentan terhadap perubahan ekonomi. Misalnya, mudah terdampak kenaikan harga, tidak punya tabungan atau cadangan ekonomi.
- Desil 3 (Hampir miskin): Kelompok ini termasuk miskin ekstrem tetapi rawan jatuh miskin. Risikonya meningkat ketika terjadi PHK, kenaikan harga kebutuhan pokok, dan gangguan ekonomi lainnya.
- Desil 4 (Rentan Miskin): Kondisi ekonomi ini relatif stabil, tetapi rentan jika terjadi bencana, sakit berat, penurunan pendapatan mendadak. Mereka masih masuk kategori layak menerima bansos dalam kondisi tertentu.
- Desil 5 (Pas-pasan): Kelompok ini sudah berada pada batas aman ekonomi, tetapi belum sepenuhnya sejahtera. Ciri-cirinya yakni memiliki pekerjaan tetap, penghasilan mencukupi, tetapi mepet kebutuhan. Tetap berpeluang mendapatkan beberapa jenis bantuan.
- Desil 6-10 (Menengah Atas): Kelompok ini sudah dianggap cukup sejahterah. Cirinya yakni memiliki pendapatan stabil, tergolong aman dari risiko kemiskinan. Tidak diprioritaskan untuk menerima bansos reguler.
source on Google [Gambas:Video CNBC]