MARKET DATA

RI Punya Bursa Mineral Mulai 2027, OJK & DPR Berikan Penjelasan

Teti Purwanti,  CNBC Indonesia
15 July 2026 16:23
Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan, Friderica Widyasari Dewi saat menyampaikan pemaparan dalam Investment Forum 2026 di Bursa Efek Indonesia (BEI), Jakarta, Rabu (15/7/2026). (CNBC Indonesia/Faisal Rahman)
Foto: (CNBC Indonesia/Faisal Rahman)

Jakarta, CNBC Indonesia - Pemerintah berencana membentuk bursa mineral dan komoditas strategis nasional, untuk memperkuat posisi Indonesia di pasar komoditas global. Rencananya, bursa mineral akan beroperasi pada 1 Januari 2027.

Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Friderica Widyasari Dewi mengungkapkan pemerintah memberikan mandat baru kepada OJK terkait pembentukan bursa mineral. Menurutnya bursa mineral akan menjadi satu ekosistem baru yang membutuhkan dukungan semua pemangku kepentingan.

"Ini sangat dahsyat potensinya, Indonesia adalah salah satu pusat (mineral dan komoditas) dan strategis, segala kemampuan kita sangat luar biasa," ungkapnya, dalam CNBC Indonesia Investment Forum 2026, Rabu (15/7/2026).

"Dengan OJK mengawasi, komoditas ini tentu bisa menjadi peluang semua, termasuk investor di Indonesia. Ini 1 Januari 2027, sudah harus operasi," tambah Friderica.

Kehadiran Bursa Mineral dinilai bisa mendorong efisiensi dan transparansi pasar, manajemen risiko, akses ke pembiayaan, efisiensi rantai pasok, hingga meningkatkan daya saing hilirisasi.

Selain itu, kerangka pengaturan, pengawasan, dan infrastruktur pasar yang andal akan mendukung hilirisasi mineral melalui perdagangan yang transparan, penyelesaian transaksi yang efisien dan pembiayaan berbasis komoditas. Dukungan hingga keterlibatan seluruh pemangku kepentingan untuk memastikan bursa mineral dan komoditas strategis dapat berkembang secara kredibel, berdaya saing.

Kehadiran bursa mineral juga diharapkan menjadi pusat perdagangan dan referensi harga yang diakui di tingkat regional maupun global. Dalam kesempatan yang sama, Ketua Komisi XI DPR RI M. Misbakhun mengatakan pembentukan bursa mineral dan komoditas dilakukan untuk mengukur tingkat harga yang digerakkan oleh pasar. Selama ini, mineral dan komoditas Indonesia menurutnya under invoicing bukan hanya harga, tapi juga volume.

Padahal, Indonesia merupakan negara penghasil mineral di dunia, bahkan Batu Bara mencakup 43% dalam perdagangan internasional. Misbakhun menegaskan, Indonesia memiliki kekayaan kelapa sawit, emas, perak, tembaga, namun masih under invoicing, sehingga pemerintah ingin memperkuat tata kelola.

"Selama ini under invoicing bukan cuma harga, tapi volume sehingga penerimaan pajak kurang, retribusi juga berkurang. Ini yang akan diperbaiki, harus direspons karena tata kelola," ujarnya.

Kehadiran bursa mineral juga merupakan salah satu respons terhadap peta geopolitik dan landsacpe keuangan yang mulai berubah.

(rah/rah) Add logo_svg as a preferred
source on Google
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Pasar Modal RI Disorot, OJK-BEI Terbang ke New York Jelaskan Kondisi


Most Popular
Features