Menteri Ara Mau Lawan Rentenir Pakai Program Ini
Jakarta, CNBC Indonesia - Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait menilai program Kredit Program Perumahan (KPP) atau Kredit Usaha Rakyat (KUR) Perumahan dapat menjadi salah satu cara untuk menekan praktik rentenir di Indonesia.
Sebagai gambaran, program KUR Perumahan ini diperuntukkan bagi UMKM pengembang, kontraktor, dan pedagang bahan bangunan dengan subsidi bunga sebesar 5%, plafon pembiayaan hingga Rp5 miliar dan dapat direvolving sampai dengan Rp20 miliar.
Selain itu, program ini juga menyasar UMKM dari berbagai jenis usaha untuk membeli, membangun, maupun merenovasi rumah yang digunakan untuk mendukung kegiatan usaha, dengan suku bunga 6% dan plafon pembiayaan hingga Rp 500 juta.
"Dengan ini harusnya tidak ada lagi kesempatan rentenir hidup di Indonesia," ungkap Maruarar yang kerap disapa Ara, dalam paparannya, di Menara Radius Prawiro (MRP) Otoritas Jasa Keuangan (OJK), di Jakarta, Senin, (6/7/2026).
Ia menilai bangsa sebesar Indonesia seharusnya mampu mengatasi persoalan rentenir melalui kolaborasi berbagai pemangku kepentingan. Karena itu, Ara berharap OJK dapat mengeluarkan kebijakan yang membuat masyarakat tidak lagi bergantung pada pinjaman dari rentenir.
"Masa bangsa sebesar ini tidak bisa mengalahkan rentenir? Malu kita. Bangsa sebesar ini dengan begitu banyak orang-orang pintar, dengan begitu banyak kewenangan yang diberikan, berpuluh-puluh tahun tidak bisa mengalahkan rentenir," kata dia.
Seiring dengan itu, OJK tengah melakukan optimalisasi SLIK OJK untuk mendukung program tiga juta rumah arahan Presiden Prabowo Subianto.
Adapun langkah yang dilakukan antara lain, mempercepat pembaharuan data kredit di Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) dari 1,5 bulan menjadi hanya tiga hari; dan menerapkan ambang batas (threshold) nominal kredit di atas Rp1 juta dalam informasi debitur di SLIK.
Sebelumnya diberitakan, Menteri yang kerap disapa Ara ini mengatakan alokasi KUR Perumahan untuk 2026 naik menjadi Rp50 triliun, dari sebelumnya sebesar Rp36 triliun.
"Kita naikkan alokasi KUR Perumahan, dari tadinya Rp36 triliun, hari ini diputuskan oleh Menko Airlangga menjadi Rp50 triliun. Jadi artinya program Presiden Prabowo ini sangat berhasil," kata Ara saat ditemui wartawan di Kemenko Perekonomian, Senin (22/6/2026).
Ara mengatakan kenaikan plafon KUR perumahan tersebut karena penyaluran telah mencapai Rp19,2 triliun atau sebesar 54,6% per 20 Juni 2026.
"Jadi ini sama saja dengan 54,6% pencapaian. Ini tadi dinaikkan plafonnya karena memang kami sampai 20 Juni itu, realisasinya sudah mencapai Rp19,2 triliun," lanjut Ara.
Selain itu, ia mengungkapkan bunga atau kredit pemilikan rumah (KPR) subsidi tetap 5 persen meski suku bunga acuan atau BI Rate telah naik.
(fsd/fsd) Addsource on Google [Gambas:Video CNBC]