Kebut Pembahasan RUU, PFII Bakal Jadi Bahan Pidato Kenegaraan Prabowo
Jakarta, CNBC Indonesia - Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan proses Rancangan Undang-Undang (RUU) terkait International Financial Center (IFC) atau Pusat Finansial Internasional Indonesia (PFII) akan dikebut agar bisa dibawakan dalam rapat paripurna DPR 21 Juli mendatang.
Purbaya berharap RUU PFII bisa diundang-undangkan secepatnya pada bulan ini dan Presiden Prabowo Subianto bisa membawakan UU ini dalam Pidato Kenegaraan Agustus mendatang.
"Kita berharap RUU PFII ini bisa selesai bulan ini (Juli 2026), dan berharap sudah bisa jadi UU bulan ini. Agustus harapannya Presiden bisa membacakan soal PFII di Pidato Kenegaraan," kata Purbaya saat ditemui wartawan di gedung DPR RI, Kamis (2/7/2026).
Dengan harapan disahkannya UU terkait PFII ini pada Juli 2026 dan harapan bisa dibacakan dalam Pidato Kenegaraan pada Agustus mendatang, Purbaya juga berharap PFII ini bisa dijalankan mulai akhir 2026.
"Saya berharap akhir 2026 sudah bisa berjalan terkait PFII ini," ujar Purbaya.
Adapun kehadiran RUU tersebut merupakan pelaksanaan amanah Pasal 248A Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2026, tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 4 tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK).
Purbaya menyampaikan bahwa pembentukan PFII merupakan bagian dari upaya pemerintah mewujudkan perekonomian nasional yang lebih kuat, inklusif, berkelanjutan, dan berdaya saing global sebagaimana diamanatkan dalam program Asta Cita.
Kebijakan ini sekaligus menjadi implementasi tujuan pembangunan nasional sebagaimana tercantum dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, yaitu mewujudkan kesejahteraan dan kemakmuran bagi seluruh rakyat Indonesia.
"Pembentukan PFII dimaksudkan untuk meningkatkan daya saing Indonesia sebagai pusat keuangan internasional. PFII diharapkan menjadi katalis bagi pendalaman sektor keuangan nasional, pengembangan inovasi jasa keuangan, peningkatan investasi, fasilitasi pembiayaan sektor-sektor prioritas dan proyek strategis nasional, pembiayaan berkelanjutan, serta memperkuat kontribusi sektor keuangan terhadap pertumbuhan ekonomi Indonesia," ujar Menkeu saat menyampaikan keterangan pemerintah dalam rapat bersama Komisi XI DPR RI di Jakarta, Kamis (2/7).
(chd/mij) Addsource on Google [Gambas:Video CNBC]