Sah! Kas Negara di BI Rp281 T Kini Ditempatkan Lagi ke Bank
Jakarta, CNBC Indonesia-Pemerintah akan menempatkan kembali dana Rp281 triliun ke Himpunan Bank Milik Negara (Himbara). Dana sebesar Rp100 triliun juga disiagakan jika perbankan tiba-tiba membutuhkan.
"Setelah dievaluasi bahwa dana pemerintah di perbankan akan dikembalikan lagi yang Rp 281 triliun dan diperpanjang hingga akhir 2026," kata Wakil Menteri Keuangan Juda Agung dalam konferensi pers di Gedung DPR/MPR, Jakarta, Senin (29/6/2026)
Hal ini disampaikan Juda usai rapat pembahasan sinergi fiskal moneter yang dipimpin oleh Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Sufmi Dasco.
Rapat dihadiri oleh Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi, Wakil Menteri Keuangan Juda Agung, Deputi Gubernur Senior Destry Damayanti dan Deputi Gubernur Filianingsih Hendarta
Kemudian hadir Wakil Ketua DPR RI Sari Yuliati, Wakil Ketua DPR Saan Mustopa, Wakil Ketua DPR Cucun Ahmad, Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI Said Abdullah, Ketua Komisi XI M. Misbakhun, dan Wakil Ketua Komisi I Budi Djiwandono.
Sebelumnya pemerintah sudah menarik dana tersebut dari perbankan dan dikembalikan ke Bank Indonesia (BI). Berjalannya waktu, ternyata bank kini berada dalam kekeringan likuiditas.
"Di samping itu ada Rp 100 triliun sebagai standby incase diperlukan dan memang perbankan memerlukan likuiditas menyalurkan kredit," jelasnya.
Dalam koordinasi dengan perbankan, Juda menyampaikan bahwa permintaan kredit terus meningkat sehingga butuh dana dalam jumlah besar. Hingga Mei pertumbuhan kredit 11,5% dan diharapkan tetap tinggi sampai akhir tahun.
"Karena info perbankan, permintaan kredit masih cukup tinggi tetapi likuiditas perlu dijaga agar bank menyalurkan kredit," tegas Juda.
(mij/mij) Addsource on Google [Gambas:Video CNBC]