MARKET DATA

Jelang Pengumuman MSCI, Bos Bursa Kasih Pesan Ini Soal Transparansi

Romys Binekasri,  CNBC Indonesia
18 June 2026 19:50
Pengunjung mengamati layar digital pergerakan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) di Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Kamis (4/6/2026). (CNBC Indonesia/Muhammad Sabki)
Foto: Pengunjung mengamati layar digital pergerakan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) di Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Kamis (4/6/2026). (CNBC Indonesia/Muhammad Sabki)

Jakarta, CNBC Indonesia — Bursa Efek Indonesia (BEI) meminta perusahaan tercatat untuk meninjau struktur kepemilikan secara menyeluruh, memastikan pengungkapan pemilik manfaat dilakukan dengan jelas, serta mengintegrasikan ke dalam praktik tata kelola perusahaan yang baik.

Direktur Pengawasan Transaksi dan Kepatuhan BEI Kristian S Manullang mengatakan, hal itu bertujuan untuk meningkatkan transparansi dan membangun kepercayaan investor pasar modal.

Menurutnya, konsep pengungkapan Ultimate Beneficial Owner (UBO) atau pemilik manfaat akhir bukan hanya kewajiban peraturan, melainkan juga merupakan wujud komitmen perusahaan terhadap tata kelola yang baik, integritas, dan keterbukaan informasi.

"Transparansi dan kejelasan dalam struktur kepemilikan kini menjadi elemen penting bagi investor. Investor tidak lagi hanya ingin mengetahui kinerja perusahaan, tetapi juga ingin mengetahui pihak yang sebenarnya memiliki dan mengendalikan perusahaan tempat mereka berinvestasi," ujarnya dalam acara Strengthening Market Integrity di gedung BEI Jakarta, Kamis (18/6/2026).

Pengungkapan UBO, Kristian memaparkan, sejalan dengan agenda reformasi pasar modal. Sebagaimana pada 8 rencana aksi percepatan reformasi pasar modal, yang mencakup aspek likuiditas, transparansi dan tata kelola, dan enforcement serta sinergisitas.

"Melalui peningkatan transparansi kepemilikan, kita sedang membangun fondasi pasar yang lebih terpercaya dan juga lebih tangguh," sebutnya.

Kini perusahaan tercatat wajib menyampaikan informasi pemegang saham, afiliasi dari pengendali dan pemilik manfaat, serta kepemilikan saham dengan serta kepemilikan 5% atau lebih.

Selain itu, OJK bersama Self-Regulatory Organization (SRO) juga menurunkan ambang batas publikasi pemegang saham hingga sebesar 1%. Hal ini memungkinkan regulator dan publik untuk memiliki pandangan yang lebih baik tentang struktur kepemilikan perusahaan serta hubungan dengan pihak terkait.

"Langkah ini akan memperkuat kepercayaan investor sekaligus meningkatkan kredibilitas pasar modal Indonesia," ucapnya.

Kristian menambahkan, regulator dan seluruh pemangku kepentingan akan terus berkolaborasi untuk memastikan implementasinya berjalan efektif.

"Melalui reformasi yang kolaboratif, kita dapat memperkuat kredibilitas pasar modal Indonesia, meningkatkan kepercayaan investor serta mendorong daya saing pasar modal Indonesia di tingkat global," tutupnya.

Adapun sebagai informasi, saat ini pasar masih menanti pengumuman MSCI Global Market Accessibility Review yang dijadwalkan rilis pada Jumat (19/6/2026) besok subuh.

Hasil tinjauan tahunan ini memiliki implikasi masif karena mengevaluasi tingkat aksesibilitas pasar modal di berbagai negara beserta kualitas infrastruktur pasarnya.

Bagi pasar ekuitas Indonesia, pengumuman besok subuh ini selalu menjadi sorotan krusial. Setiap penyesuaian metodologi klasifikasi pasar, perlakuan khusus terhadap instrumen ekuitas, maupun tinjauan terkait regulasi batasan bobot saham publik atau aturan free float akan berdampak terstruktur pada komposisi portofolio reksa dana pasif global.

Keputusan ini berpotensi akan memicu penyesuaian posisi investasi dalam volume transaksi yang besar. Hal ini juga berpotensi menciptakan volatilitas likuiditas dan harga saham emiten berkapitalisasi raksasa di Bursa Efek Indonesia pada penutupan perdagangan akhir pekan nanti.

Selain Accessibility Review, MSCI juga akan segera merilis MSCI Annual Market Classification Review pada Rabu (24/6/2026) subuh mendatang.

Rilis ini akan menjadi penentu bagi pasar ekuitas di Indonesia terkait akankah Indonesia tetap berada di Emerging Market atau dalam kasus terburuknya bisa turun ke dalam Frontier Market seperti yang ditakuti oleh Investor beberapa bulan terakhir sejak diedarkannya surat pemberitahuan terkait transparansi pasar oleh MSCI pada Rabu (28/1/2026).

(mkh/mkh) Add logo_svg as a preferred
source on Google
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Dorong Proyek Strategis, Fundamental Bisnis ANTAM Makin Solid


Most Popular
Features