BI Rate Naik, Bos OJK Bakal Pantau Sektor Perbankan
Jakarta, CNBC Indonesia - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menanggapi kenaikan suku bunga acuan Bank Indonesia (BI) alias BI Rate yang diputuskan tiba-tiba hari ini. Ketua Dewan Komisioner OJK, Friderica Widyasari Dewi mengatakan pihaknya menghargai semua upaya dilakukan oleh BI untuk menstabilkan nilai tukar rupiah.
Perempuan yang akrab disapa Kiki itu melanjutkan bahwa OJK selaku salah satu anggota Komite Stabilisasi Sistem Keuangan (KSSK) bekerja sama sangat erat dengan BI, Kementerian Keuangan dan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) dalam mencermati situasi saat ini.
Terkait dampaknya ke perbankan, Kiki menyampaikan bahwa OJK tentu mencermati hal itu. Terutama terhadap perbankan yang memiliki eksposur terhadap pergerakan nilai tukar.
"Kita melakukan assessment terus tapi kalau misalnya tadi kita terus melakukan mencermati terhadap bagaimana ketahanan sektor jasa keuangan kita," tutur Kiki saat ditemui di Gedung Dhanapala Kementerian Keuangan, Selasa (9/6/2026).
Selain perbankan, OJK juga memantau dampak pergerakan nilai tukar terhadap lintas sektor. Ia mencontohkan perbankan dengan pasar modal.
"Dan sampai saat ini kita melihat bahwa kondisi sektor jasa keuangan kita masih terjaga Jadi tapi terus tentu saja kita tidak lengah dan terus mencermati berbagai perkembangan yang ada," pungkas Kiki.
Ia berharap kondisi ekonomi segera membaik. Namun, Kiki mengingatkan bahwa berbagai gejolak global masih melanda dunia termasuk Indonesia, seperti perang di Timur Tengah.
(fsd/fsd) Addsource on Google [Gambas:Video CNBC]