MARKET DATA

Pabrik Emiten Ikan Kebakaran, Butuh 6 Bulan Buat Pulih 100%

Mentari Puspadini,  CNBC Indonesia
09 June 2026 15:45
Karyawan melintas di dekat layar pergerakan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) di gedung Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Rabu (6/10/2021).  Indeks Harga Saham Gabungan berhasil mempertahankan reli dan ditutup terapresiasi 2,06% di level 6.417 pada per
Foto: Karyawan melintas di dekat layar pergerakan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) di gedung Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Rabu (6/10/2021). Indeks Harga Saham Gabungan berhasil mempertahankan reli dan ditutup terapresiasi 2,06% di level 6.417 pada perdagangan Rabu (06/10/2021). (CNBC Indonesia/Andrean Kristianto)

Jakarta, CNBC Indonesia — Emiten pengolahan hasil laut PT Dua Putra Utama Makmur Tbk (DPUM) buka suara soal kebakaran yang menghanguskan pabriknya di Pati, Jawa Tengah. Kebakaran ini sempat menjadi salah satu sorotan netizen beberapa waktu lalu.

Melalui keterbukaan informasi BEI, perseroan menekankan bahwa dalam kejadian tersebut tidak ada korban jiwa maupun korban luka serius dan api telah berhasil dipadamkan sepenuhnya.

"Saat ini Perseroan masih melakukan pendataan dampak akibat musibah kebakaran tersebut. Tetapi Perusahaan optimis insiden tersebut tidak menyebabkan gangguan material terhadap kegiatan operasional dan keuangan Perseroan," sebagaimana dikutip Selasa, (9/7/2026).

Terpisah, Direktur Utama DPUM Bambang Panca Putra Yudiono menjelaskan kronologi kebakaran yang melanda pabriknya pada Sabtu, (6/6/2026) tersebut. Adapun api terdeteksi pertama kali pada sekitar pukul 06.00 WIB.

Usai api terdeteksi, perseroan segera mengaktifkan protokol tanggap darurat internal begitu insiden ini diketahui, dan langkah koordinasi dengan pihak eksternal dilakukan secara bersamaan tanpa penundaan.

Perseroan saat ini tengah melakukan asesmen menyeluruh terhadap kondisi fasilitas guna memastikan keamanan area sebelum aktivitas operasional kembali dijalankan. Selain itu investigasi internal juga dilakukan untuk mengidentifikasi penyebab pasti terjadinya kebakaran.

"Hasil investigasi akan disampaikan kepada seluruh pemangku kepentingan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, termasuk kewajiban keterbukaan informasi kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bursa Efek Indonesia (BEI)," kata dia.

Akibat insiden ini, DPUM telah mengalihkan aktivitas produksi terdampak ke fasilitas operasional lainnya yang dimiliki Perseroan, sehingga kesinambungan pasokan kepada pelanggan dapat tetap terjaga semaksimal mungkin.

Perseroan memperkirakan kondisi operasional dapat pulih sepenuhnya dalam kurun waktu 6 bulan ke depan, sejalan dengan progres pemulihan fasilitas dan normalisasi lini produksi.

(mkh/mkh) Add logo_svg as a preferred
source on Google
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Pernyataan Lengkap Dasco di Bursa Efek Indonesia Siang Ini


Most Popular
Features