Tunda Bayar Bunga Obligasi, Saham ADCP Digembok Bursa
Jakarta, CNBC Indonesia - Bursa Efek Indonesia (BEI) menghentikan sementara (suspensi) perdagangan efek PT Adhi Commuter Properti Tbk (ADCP) menyusul penundaan pembayaran bunga Obligasi III Adhi Commuter Properti Tahun 2023 Seri A dan Seri B.
Dalam keterbukaan informasi Bursa, keputusan tersebut mengacu pada surat PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) nomor KSEI-3791/DIR/0626 tertanggal 5 Juni 2026 terkait penundaan pembayaran bunga ke-10 obligasi ADCP03A dan ADCP03B. Selain itu, BEI juga merujuk pada Ketentuan III.1.5 Peraturan Bursa Efek Indonesia Nomor I-L tentang Suspensi Efek.
BEI menjelaskan, bunga ke-10 dari Obligasi III Adhi Commuter Properti Tahun 2023 Seri A dan Seri B yang seharusnya efektif dibayarkan pada 8 Juni 2026 belum dapat direalisasikan oleh perseroan. Penundaan tersebut dinilai menunjukkan adanya keraguan atas kelangsungan usaha (going concern) perusahaan.
"Mempertimbangkan hal tersebut serta dalam rangka menjaga perdagangan efek yang teratur, wajar dan efisien, maka Bursa Efek Indonesia (Bursa) memutuskan untuk melakukan Penghentian Sementara Perdagangan Efek PT Adhi Commuter Properti Tbk di Seluruh Pasar terhitung sejak Sesi Pra-Pembukaan Perdagangan Efek tanggal 9 Juni 2026," terang manajemen, Selasa, (9/6/2026).
BEI juga meminta seluruh pihak yang berkepentingan, termasuk investor dan pelaku pasar, untuk terus mencermati setiap keterbukaan informasi yang disampaikan oleh perseroan. Informasi terbaru dari emiten diharapkan menjadi acuan dalam mengambil keputusan investasi selama masa suspensi berlangsung.
Seiring pemberitaan ini, saham ADCP telah bertengger di level Rp50 per saham. Adapun kapitalisasi pasarnya mencapai
(ayh/ayh) Addsource on Google [Gambas:Video CNBC]