Bos OJK: Sektor Jasa Keuangan Dituntut Dorong Pertumbuhan Ekonomi
Jakarta, CNBC Indonesia - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyebut sektor jasa keuangan "dituntut" untuk memainkan peran yang lebih strategis dalam mendukung pertumbuhan ekonomi nasional.
Ketua Dewan Komisioner (DK) OJK, Friderica Widyasari Dewi mengatakan angka pertumbuhan ekonomi Indonesia per kuartal I-2026 yang sebesar 5,61%, masih berada di bawah level potensial yang dibutuhkan untuk menunjang Indonesia naik kelas menjadi negara maju yang dicanangkan Presiden Prabowo Subianto.
"Untuk mencapai cita-cita besar tersebut tentunya kita membutuhkan mesin-mesin pertumbuhan yang lebih solid mesin-mesin pertumbuhan ekonomi yang baru, ditunjang dengan basis pembiayaan semakin dalam dan beragam serta tentu saja dengan terus menjaga kepercayaan konsumen dan masyarakat kita," tutur Friderica dalam Konferensi Nasional Pengembangan Ekonomi Daerah di Balai Kartini, Jakarta Selatan, Senin (25/5/2026).
Maka demikian, perempuan yang akrab disapa Kiki itu menyebut, tidak sekedar berperan sebagai sarang investasi untuk masyarakat. Ia menyebut sektor jasa keuangan juga perlu berperan sebagai alternatif utama sumber pembiayaan jangka panjang dalam mendukung pertumbuhan ekonomi nasional.
Kendati begitu, Kiki menyebut pertumbuhan ekonomi RI saat ini sangat menggembirakan, ditorehkan di tengah ketidakpastian si seluruh Indonesia termasuk di Indonesia. Menurutnya, realisasi tersebut merupakan capaian luar biasa yang dikontribusikan oleh pengembangan ekonomi daerah.
Oleh karena itu, ini menjadi momentum untuk memperkuat sektor jasa keuangan sebagai akselerator pertumbuhan ekonomi daerah melalui pembiayaan yang lebih inklusif, produktif, dan tepat sasaran. Khususnya, kata Kiki, kepada sektor-sektor unggulan berbasis potensi lokal.
Ia membeberkan strategi untuk mendukung ekonomi daerah. Pertama, kolaborasi dan sinergi lintas sektor yang menjadi kunci untuk memastikan potensi keunggulan di daerah dapat ditransformasikan menjadi keunggulan produktif yang berdapat mata.
Kemudian, OJK melakukan orkestrasi kebijakan bersama regulator lain, pemerintah daerah, kementerian/lembaga, lembaga jasa keuangan, asosiasi, dan lain sebagainya untuk menghasilkan pipeline pembiayaan yang tepat sasaran, feasible, bankable, dan tentunya berdampak.
"Dengan prinsip kolaborasi yang selaras dan juga berbasis data, terukur dan juga tentu saja melindungi konsumen dan masyarakat, program pengembangan ekonomi daerah ini kita harapkan menghasilkan output ekonomi berupa peningkatan investasi, kemudian produktivitas, serapan kerja, ekspor, dan kesejahteraan," papar Kiki.
(fsd/fsd) Addsource on Google [Gambas:Video CNBC]