MARKET DATA

Anak Usaha Telkom (MTEL) Mau Merger dengan Dua Entitas

Zefanya Aprilia,  CNBC Indonesia
08 May 2026 14:16
Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG).
Foto: Karyawan melintas di dekat layar pergerakan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) di gedung Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Rabu (6/10/2021). Indeks Harga Saham Gabungan berhasil mempertahankan reli dan ditutup terapresiasi 2,06% di level 6.417 pada perdagangan Rabu (06/10/2021). (CNBC Indonesia/Andrean Kristianto)

Jakarta, CNBC Indonesia — Emiten infrastruktur telekomunikasi PT Dayamitra Telekomunikasi Tbk. (MTEL) bakal menggabungkan dua entitas anak usahanya, yakni PT Persada Sokka Tama (PST) dan PT Ultra Mandiri Telekomunikasi (UMT), ke dalam perseroan. Langkah merger internal tersebut dijadwalkan efektif pada 1 Juli 2026.

Dalam ringkasan rancangan penggabungan usaha yang diterbitkan 8 Mei 2026, MTEL menyebut aksi korporasi ini telah memperoleh persetujuan dewan komisaris masing-masing perusahaan pada 6 Mei 2026. Adapun rapat umum pemegang saham (RUPS) untuk meminta restu para pemegang saham dijadwalkan berlangsung pada 30 Juni 2026.

Merger dilakukan dengan skema MTEL sebagai perusahaan penerima penggabungan, sementara PST dan UMT akan berakhir demi hukum tanpa proses likuidasi setelah aksi efektif berjalan. Seluruh aset, liabilitas, hak, dan kewajiban PST maupun UMT nantinya otomatis beralih ke MTEL.

Manajemen menyebut penggabungan ini menjadi bagian dari strategi memperkuat posisi MTEL sebagai platform infrastruktur digital terintegrasi atau Next-Gen TowerCo. Perseroan juga akan menambah sejumlah kegiatan usaha baru melalui penambahan kode KBLI, mulai dari layanan akses internet, Internet of Things (IoT), managed services, hingga penyediaan tenaga kerja teknis.

"Penambahan KBLI 61104, 61909, 62204, dan 78200 merupakan langkah strategis untuk memperkuat posisi MTEL sebagai platform infrastruktur digital terintegrasi (Next-Gen TowerCo) serta mendukung optimalisasi peluang pasar pasca merger PST dan UMT," tulis manajemen dalam dokumen tersebut, dikutip Jumat (8/5/2026).

MTEL menegaskan merger tidak akan mengubah struktur pemegang saham perseroan karena PST dan UMT merupakan anak usaha yang 100% sahamnya dimiliki MTEL. Dengan demikian, aksi ini tidak menimbulkan dilusi kepemilikan maupun perubahan pengendali.

Saat ini, pemegang saham utama MTEL adalah PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk. (TLKM) dengan kepemilikan 71,83% saham. Sementara Pemerintah Singapura menggenggam 5,33% dan PT Maleo Investasi sebesar 5,98%.

Dari sisi kinerja, MTEL membukukan pendapatan Rp9,53 triliun sepanjang 2025, naik dibandingkan Rp9,30 triliun pada 2024. Laba tahun berjalan tercatat Rp2,11 triliun dengan total aset mencapai Rp58,35 triliun.

Manajemen menilai penggabungan PST dan UMT tidak akan berdampak material terhadap kondisi keuangan konsolidasian MTEL lantaran kedua entitas tersebut selama ini memang sudah terkonsolidasi dalam laporan keuangan perseroan.

(mkh/mkh) Add logo_svg as a preferred
source on Google
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Bikin Anak Usaha Baru, Emiten Prajogo Ini Ekspansi ke Bisnis Kesehatan


Most Popular
Features