Tak Umumkan Status Stabilitas Keuangan RI, Purbaya: Hanya ke Presiden
Jakarta, CNBC Indonesia - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan alasan Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) mengumumkan status stabilitas sistem keuangan (SSK), dalam konferensi pers hasil rapat berkala KSSK untuk periode kuartal I-2026.
Ia mengatakan, laporan terkait dengan status SSK periodik saat ini hanya disampaikan komite kepada Presiden.
"Kalau status hanya kita sampaikan ke Presiden," kata Purbaya seusai konferensi pers hasil rapat berkala KSSK di Jakarta, Kamis (7/5/2026).
Meski begitu, ia menegaskan, status SSK saat ini masih terjaga. Meskipun fokus komite ialah mencermati efek rambatan ketidakpastian ekonomi global akibat konflik yang terjadi di Timur Tengah, antara Iran dengan Amerika Serikat (AS) dan Israel,
"Stabilitas masih terjaga," tegasnya.
Saat konferensi pers hasil rapat berkala KSSK kuartal I-2026, Purbaya menyatakan, memasuki April 2026, dinamika penyelesaian konflik Timur Tengah masih menjadi faktor utama volatilitas pasar keuangan global, terutama terhadap lonjakan harga energi.
Berdasarkan perkembangan tersebut, KSSK yang terdiri dari Menteri Keuangan, Gubernur Bank Indonesia, Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan, dan Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan akan terus mencermati dan melakukan asesmen forward-looking atas kinerja perekonomian dan sektor keuangan terkini seiring risiko ketidakpastian ekonomi global yang meningkat.
"Sekaligus melakukan upaya mitigasi secara terkoordinasi, baik antar lembaga anggota KSSK maupun dengan kementerian atau lembaga lain," tutur Purbaya.
(arj/arj) Addsource on Google [Gambas:Video CNBC]