BI-Rate Ditahan, Nilai Tukar Rupiah Ditutup Melemah ke Rp17.170/US$
Jakarta, CNBC Indonesia - Nilai tukar rupiah harus berakhir di zona merah terhadap dolar Amerika Serikat (AS) pada perdagangan Rabu (22/4/2026), di tengah keputusan Bank Indonesia (BI) yang kembali menahan suku bunga acuan.
Merujuk data Refinitiv, rupiah menutup perdagangan hari ini dengan depresiasi sebesar 0,18% ke posisi Rp17.170/US$. Pergerakan ini membalikkan posisi rupiah setelah pada perdagangan sebelumnya berhasil menguat 0,15% ke level Rp17.140/US$.
Sepanjang perdagangan, mata uang Garuda sejatinya sempat dibuka menguat tipis di level Rp17.130/US$, sebelum akhirnya berbalik melemah hingga penutupan.
Sementara itu, indeks dolar AS (DXY) yang mengukur kekuatan greenback terhadap mata uang utama dunia pada pukul 15.00 WIB terpantau justru terkoreksi 0,07% ke level 98,320.
Pergerakan rupiah pada perdagangan hari ini berlangsung seiring pengumuman hasil Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia, yang kembali memutuskan untuk mempertahankan suku bunga acuan di level 4,75%.
Dalam RDG yang digelar pada 21-22 April 2026, BI juga memutuskan untuk mempertahankan suku bunga deposit facility di level 3,75% dan suku bunga lending facility sebesar 5,50%.
"Rapat Dewan Gubernur Bank Indonesia pada 21-22 April 2026 memutuskan untuk mempertahankan BI-Rate sebesar 4,75%," kata Gubernur BI Perry Warjiyo dalam konferensi pers hasil RDG, Rabu (22/4/2026).
Dengan kembali ditahannya BI Rate pada April ini, maka keputusan tersebut menjadi yang ketujuh kali berturut-turut.
Dalam paparan hasil RDG, BI juga menyampaikan bahwa bank sentral masih aktif memborong Surat Berharga Negara (SBN) hingga April 2026. Tercatat, pembelian SBN oleh BI telah mencapai Rp111,54 triliun per 21 April 2026.
Gubernur BI Perry Warjiyo menjelaskan, pembelian SBN tersebut mencakup pembelian di pasar sekunder sebesar Rp56,3 triliun.
Menurut BI, langkah tersebut juga menjadi bagian dari upaya menjaga stabilitas rupiah. Sejalan dengan itu, bank sentral juga terus mengoptimalkan instrumen pro-pasar untuk menarik aliran modal asing, salah satunya melalui Sekuritas Rupiah Bank Indonesia (SRBI).
(evw/evw) Addsource on Google [Gambas:Video CNBC]