Bukan Cuma BREN dan DSSA, Ini Daftar Saham HSC
Jakarta, CNBC Indonesia — Morgan Stanley Capital International (MSCI) telah mengumumkan pembaruan terkait evaluasi free float sekuritas Indonesia per 20 April 2026, sebagai tindak lanjut dari kebijakan pembekuan rebalancing indeks yang telah disampaikan sebelumnya pada Januari 2026.
Dalam pernyataannya, MSCI menyoroti adanya kebijakan reformasi transparansi pasar modal yang dilakukan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Bursa Efek Indonesia (BEI), dan Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI).
Adapun kebijakan reformasi pasar modal tersebut mencakup peningkatan keterbukaan pemegang saham di atas 1%, klasifikasi investor yang lebih rinci, serta pengenalan kerangka High Shareholding Concentration (HSC) dan roadmap peningkatan minimum free float menjadi 15%.
Dalam tinjauan indeks Mei 2026, MSCI memutuskan untuk mempertahankan kebijakan sementara, yakni tetap membekukan peningkatan Foreign Inclusion Factor (FIF) dan Number of Shares (NOS), tidak menambahkan saham baru ke dalam indeks MSCI Investable Market Indexes (IMI), serta tidak melakukan kenaikan kelas saham antar segmen kapitalisasi.
Selain itu, MSCI dapat menggunakan data keterbukaan pemegang saham 1% untuk menyesuaikan estimasi free float jika diperlukan. Namun, data baru lainnya belum akan dimasukkan dalam perhitungan indeks hingga proses evaluasi selesai dan masukan dari pelaku pasar telah dipertimbangkan.
Langkah ini diambil untuk menjaga stabilitas indeks sekaligus memberikan waktu bagi evaluasi menyeluruh atas implementasi kebijakan baru di pasar modal Indonesia.
Seiring dengan itu, MSCI juga menegaskan bahwa saham yang masuk dalam kategori High Shareholding Concentration (HSC) berpotensi dikeluarkan dari indeks, mengikuti kebijakan global yang berlaku.
Dalam konteks ini, dua emiten besar yakni PT Barito Renewables Energy Tbk (BREN) dan PT Dian Swastatika Sentosa Tbk (DSSA) menjadi sorotan. Kedua saham berpotensi dihapus dari indeks MSCI karena termasuk dalam daftar 9 saham HSC yang dirilis BEI dan KSEI.
BREN dan DSSA memiliki tingkat konsentrasi kepemilikan yang sangat tinggi, masing-masing sebesar 97,31% dan 95,76%. BREN merupakan entitas milik konglomerat Prajogo Pangestu, sedangkan DSSA bagian dari Sinar Mas Grup.
Selain kedua saham tersebut, terdapat tujuh emiten lain yang masuk dalam daftar HSC berdasarkan data BEI dan KSEI per 2 April 2026, yaitu PT Abadi Lestari Indonesia Tbk (RLCO) dengan konsentrasi 95,35%, PT Rockfields Properti Indonesia Tbk (ROCK) sebesar 99,85%, dan PT Panca Anugrah Wisesa Tbk (MGLV) sebesar 95,94%.
Selain itu, ada PT Ifishdeco Tbk (IFSH) sebesar 99,77%, PT Satria Mega Kencana Tbk (SOTS) sebesar 98,35%, PT Samator Indo Gas Tbk (AGII) sebesar 97,75%, serta PT Lima Dua Lima Tiga Tbk (LUCY) dengan tingkat konsentrasi 95,47%.
Tingginya konsentrasi kepemilikan pada saham-saham tersebut dianggap dapat mengurangi likuiditas dan berdampak pada aspek investabilitas, yang menjadi salah satu pertimbangan utama dalam metodologi MSCI.
Dengan demikian, MSCI saat ini masih melakukan evaluasi terhadap efektivitas reformasi yang diterapkan, termasuk penggunaan data keterbukaan pemegang saham di atas 1% untuk penyempurnaan estimasi free float, sembari menunggu konsistensi implementasi kebijakan di lapangan.
Hasil evaluasi lanjutan dijadwalkan akan disampaikan dalam Market Accessibility Review pada Juni 2026, yang berpotensi menjadi penentu arah kebijakan MSCI terhadap saham-saham Indonesia, khususnya yang masuk dalam kategori HSC.
Direktur Utama BEI Jeffrey Hendrik merespons, BEI telah bertemu dengan MSCI tgl 16 April 2026 dan mengapresiasi bahwa 4 proposal yang telah dikirim diakui oleh MSCI
"Kami akan terus berkomunikasi dengan index provider. Kami juga akan terus berkomunikasi dengan investor global untuk memperoleh masukan untuk penguatan pasar modal ke depan," ungkapnya.
(mkh/mkh) Addsource on Google [Gambas:Video CNBC]