Video

Video: Polri Tetapkan Dirut MPAM Tersangka Kasus Cuci Uang Pasar Saham

CNBC Indonesia TV,  CNBC Indonesia
04 February 2026 09:36

Jakarta, CNBC Indonesia- Bareskrim POLRI resmi menetapkan Direktur Utama PT Minna Padi Asset Management (MPAM) berinisial DJ sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana pasar modal dan pencucian uang. Penetapan ini merupakan bagian dari pengembangan penyidikan praktik insider trading dan perdagangan semu di industri reksadana.

Selengkapnya dalam program Squawk Box CNBC Indonesia (Rabu, 04/02/2026) berikut ini.