Begini Rencana Dividen BSI (BRIS) Setelah Jadi BUMN
Jakarta, CNBC Indonesia — PT Bank Syariah Indonesia (Persero) Tbk (BRIS) berbicara mengenai kebijakan pembagian dividen usai resmi menjadi badan usaha milik negara (BUMN). Dengan menyandang status persero, BSI kini bukan lagi merupakan anak usaha BUMN.
Dengan begitu, BSI kini sejajar dengan keempat bank himpunan bank milik negara (Himbara) lainnya. Laporan keuangan bank syariah terbesar RI itu juga terpisah dari laporan keuangan konsolidasian para pemegang sahamnya.
Direktur Utama BSI, Anggoro Eko Cahyo mengatakan pengendali BSI sekarang menjadi PT Danantara Asset Management (Persero) atau DAM.
"Mengenai dividen tentu kita akan menunggu bagaimana ke depan DAM akan memberikan arahan tentang hal itu. Jadi kita tunggu aja, karena ini kan baru berpindah ya pengendaliannya," kata Anggoro selepas Milad ke-5 BSI di BSI Tower, Selasa (2/2/2026).
Secara historis, BSI menetapkan pembayaran dividen tahunan, dengan rasio pembayaran yang tergolong rendah dibandingkan dengan bank BUMN lain. Pada tahun lalu BSI mematok dividend payout ratio sebesar 15%, sedangkan bank BUMN lain berkisar antara 25%–86%.
Adapun BSI resmi menyandang status persero pada 23 Januari 2026, usai mendapat persetujuan perubahan anggaran dasar perusahaan yang ditetapkan dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) pada 22 Desember 2025.
"Maka saat ini, Bank Syariah Indonesia resmi menggunakan nama PT Bank Syariah Indonesia (Persero) Tbk., yang artinya Bank Syariah Indonesia saat ini adalah BUMN, sebagaimana Bank-Bank Himbara yang lainnya," kata Anggoro.
Meskipun sudah menjadi BUMN, komposisi pemegang saham BSI tidak berubah. Saham BSI masih dikuasai oleh PT Bank Mandiri (Persero) Tbk. (BMRI), PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk. (BBNI), dan PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk. (BBRI).
"Untuk pemegang saham tidak ada yang berubah. Tetap pemegang sahamnya adalah Bank Mandiri, BNI, dan BRI, dan juga publik, serta satu saham seri A dwiwarna milik Negara Republik Indonesia," ungkap Anggoro.
(mkh/mkh)[Gambas:Video CNBC]