CLOSE AD
MARKET DATA

Pengamat Sorot Langkah Danantara Mau Jadi Pemegang Saham Bursa

Mentari Puspadini,  CNBC Indonesia
31 January 2026 09:15
Suasana layar digital pergerakan harga saham di Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Jumat (30/1/2026). (CNBC Indonesia/Muhammad Sabki)
Foto: Suasana layar digital pergerakan harga saham di Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Jumat (30/1/2026). (CNBC Indonesia/Muhammad Sabki)

Jakarta, CNBC Indonesia - Rencana masuknya Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara menjadi pemegang saham Bursa Efek Indonesia (BEI) dinilai dapat memperkuat independensi. Namun, intervensi pemerintah ke pasar modal jadi sorotan.

Pengamat Pasar Modal Yanuar Rizky menilai masuknya Danantara pada dasarnya tidak mengubah fungsi pengawasan pasar karena peran tersebut tetap berada di regulator. Ia mengatakan, negara melalui Danantara justru akan menjadi pemegang saham pengendali bursa sehingga kebijakan dari sisi pemegang saham tidak lagi berbasis skema mutual satu anggota bursa satu saham.

Menurut Yanuar, peran pemerintah sebagai pemegang saham lebih terkait pengembangan bursa sebagai institusi dan infrastruktur pasar. Sementara aspek tata kelola pasar (market governance) dan penegakan aturan tetap menjadi kewenangan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

"Jadi aturan OJK dan penengakan aturan OJK kan kuncinya. Apa sekarang juga bursa independen dari sisi penegakan aturan main, kan pertanyaan besarnya peran penegakan hukum OJK nyaris tak terdengar," jelas Yanuar.

Pengamat Pasar Modal Budi Frensidy memandang masuknya Danantara sebagai pemegang saham lebih dapat diterima dibandingkan jika kepemilikan jatuh ke investor asing. Ia menyebut minat investor terhadap saham bursa cukup besar, termasuk dari investor luar negeri dengan spesialisasi tertentu.

Pengamat Pasar Modal Budi Frensidy memandang masuknya Danantara sebagai pemegang saham lebih dapat diterima dibandingkan jika kepemilikan jatuh ke investor asing. Ia menyebut minat investor terhadap saham bursa cukup besar, termasuk dari investor luar negeri dengan spesialisasi tertentu.

Budi mengatakan kehadiran Danantara memungkinkan arah kebijakan bursa tetap selaras dengan kebijakan pemerintah. Namun ia mengingatkan agar aspek independensi tetap dijaga dan tidak terjadi intervensi untuk kepentingan saham-saham pemerintah maupun BUMN.

"Jadi ya mungkin yang harus diperhatikan independensi bagaimana? Jangan sampai intervensi untuk kepentingan pemerintah ataupun saham-saham pemerintah ya BUMN dan lainnya," tegas Budi.

Founder dan analis Stocknow Hendra Wardana menilai rencana Danantara menjadi pemegang saham BEI setelah demutualisasi menandai babak baru reformasi struktural pasar modal nasional. Menurutnya, langkah ini mencerminkan perubahan cara pandang negara terhadap bursa sebagai aset strategis infrastruktur keuangan yang perlu diperkuat dari sisi permodalan dan tata kelola.

"Dari perspektif pasar, kehadiran Danantara sebagai pemegang saham bursa berpotensi memberikan sentimen positif, khususnya dalam memperkuat persepsi stabilitas dan komitmen jangka panjang negara terhadap pendalaman pasar modal domestik," kata Hendra.

Meski demikian, Hendra menegaskan kepemilikan negara harus dirancang hati-hati agar tidak memunculkan konflik kepentingan. Ia menekankan pentingnya regulasi yang jelas, transparansi struktur kepemilikan, serta pembagian peran tegas antara regulator, pemilik, dan pengelola bursa.

(fsd/fsd)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Rosan Buka Suara Soal Minat Danantara Jadi Liquidity Provider


Most Popular
Features