Bos LPS Ungkap Alasan Tahan Tingkat Bunga Penjaminan
Jakarta, CNBC Indonesia - Ketua Dewan Komisioner LPS Anggito Abimanyu mengungkapkan alasan mempertahankan Tingkat Bunga Penjaminan (TBP) pada bulan Januari. Dirinya menyebut penurunan suku bunga khususnya suku bunga simpanan belum searah dengan penurunan TBP dalam tiga bulan terakhir dengan nominal simpanan bank di atas TBP masih mencapai 30% per Desember 2025.
LPSÂ diketahui mempertahankan Tingkat Bunga Penjaminan (TBP) pada bulan Januari untuk berlaku di periode Januari hingga Mei 2026, untuk Bank Umum dalam Rupiah 4,25%, untuk Bank Umum dalam bentuk mata uang valas 2,25%, dan untuk Bank BPR atau Bank Perekonomian Rakyat adalah 6,75%.
"Kalau Anda perhatikan suku bunga simpanan yang tiga bulan adalah 3,86% dan yang satu bulan adalah 3,62%," terang Anggito.
Pada posisi Desember 2025, nominal simpanan bank di atas Tingkat Bunga Penjaminan masih mencapai di atas 30%. Sehingga menahan penurunan dari cost of fund dan memperlambat transmisi ke suku bunga kredit.
Oleh karena itu, LPS mengimbau industri perbankan untuk mengikuti sinyal TBP dan mekanisme pasar, sehingga suku bunga pinjaman bisa turun dan stabilitas pendanaan tetap terjaga dan mendukung fungsi intermediasi.
Kemudian di tengah stabilitas sistem keuangan yang masih terjaga, Anggito mengungkapkan LPS mencermati meningkatnya risiko keuangan pada bank bermodal rendah, khususnya pada BPR dan BPRS.
"Hal ini tidak hanya dipengaruhi oleh kondisi keuangan, tetapi juga oleh kelemahan tata kelola, keterbatasan profesionalisme dan operasional," jelas Anggito.
Dominasi kepemilikan perorangan pada BPR dan BPRS, lemahnya kontrol internal, serta meningkatnya risiko siber pada sebagian BPR/BPRS ikut disorot Anggito yang menurutnya menunjukkan bahwa tantangan stabilitas ke depan semakin struktural dan operasional, bukan hanya masalah siklikal.
Oleh karena itu, Anggito merasa LPS perlu peningkatan infrastruktur dan kapasitas teknologi informasi, terutama memperkuat core banking system dari BPR dan BPRS. Hal tersebut merupakan langkah strategis yang mendesak, tidak hanya untuk meningkatkan efisiensi dan transparansi operasional, tapi juga memperkuat tata kelola, pengendalian risiko, ketahanan siber, dan pencegahan fraud di masyarakat.
Penguatan literasi dan inklusi keuangan juga ikut disorot Anggito dan menyebut merupakan bagian penting dari strategi pencegahan risiko sistem keuangan dalam jangka menengah dan panjang.
"LPS bersama anggota KSSK mendorong peningkatan kepemilikan rekening aktif masyarakat, sekaligus meningkatkan kualitas penggunaan rekening agar tidak disalahgunakan," Sebut Anggito.
Fokus kebijakan LPS dan juga anggota KSSK tidak hanya penurunan jumlah penduduk tanpa rekening usia produktif, tapi juga pada penurunan rekening tidak aktif dan bersaldo rendah serta penguatan kepercayaan dan perlindungan nasabah dan perluasan basis dana yang lebih stabil bagi sistem perbankan.
Terakhir dalam rangka pemulihan wilayah terdampak bencana alam di Sumatera dan juga daerah lain, LPS mengambil kebijakan strategis yaitu pertama menyalurkan bantuan kemanusiaan.
Yang kedua juga menyiapkan kebijakan relaksasi. Relaksasi pembayaran premi bagi bank terdampak. Saat ini di tiga provinsi; Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat terdapat 104 bank, yaitu Bank Daerah dan BPR, yang mendapatkan fasilitas relaksasi yaitu berupa penundaan atau pembayaran cicilan tanpa denda. Agar bank tetap memiliki ruang likuiditas yang memadai untuk menjaga layanan dan mendukung pemulihan ekonomi di daerah terdampak.
(fsd/fsd)[Gambas:Video CNBC]