Beli ORI 029 Minimal Rp 1 Juta, Begini Caranya!
Jakarta, CNBC Indonesia - Pemerintah melalui Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kementerian Keuangan telah menerbitkan Surat Berharga Negara (SBN) Ritel jenis Obligasi Negara Ritel (ORI) seri terbaru ORI029 pada Senin (26/1/2026).
ORI 029 ini ditawarkan dalam dua tenor, yakni ORI029-T3 dengan tenor 3 tahun dan ORI029-T6 dengan tenor 6 tahun. Adapun pembelian bisa dilakukan mulai dari Rp 1 juta dengan maksimal Rp 5 miliar untuk tenor 3 tahun serta Rp 10 miliar untuk tenor 6 tahun.
ORI tenor 3 tahun memiliki kupon fixed sebesar 5,45%, sementara ORI dengan tenor 6 tahun memiliki kupon 5,80% per tahun.
ORI029 dapat dibeli masyarakat mulai hari ini pukul 09.00 WIB hingga Kamis 19 Februari 2026 pukul 10.00 WIB.
Berikut tata cara pembelian ORI029:
Pertama, silakan akses terlebih dahulu landing page ORI di: www.kemenkeu.go.id/ori, kemudian pilih (klik) salah satu link platform elektronik Mitra Distribusi dimana Anda akan membeli ORI.
Setelah menentukan Mitra Distribusi yang dipilih, Anda akan menuju platform elektronik Mitra Distribusi.
Selanjutnya, ikuti tahapan berikut:
a. Pertama, registrasi melalui Sistem Elektronik Mitra Distribusi dengan memasukkan informasi paling kurang mengenai Single Investor Identification (SID), nomor rekening dana, dan nomor rekening surat berharga yang dimiliki. Calon investor yang belum memiliki SID, rekening dana, dan/atau rekening surat berharga, dapat menghubungi Mitra Distribusi untuk dibantu pembuatan persyaratan tersebut. Sebelum melakukan registrasi, calon investor wajib terlebih dahulu membaca dan menyetujui syarat dan ketentuan penggunaan layanan Sistem Elektronik serta memastikan bahwa data yang disampaikan adalah benar dan lengkap.
b. Kedua, melakukan pemesanan melalui Sistem Elektronik Mitra Distribusi. Pemesanan yang telah terverifikasi (verified order) akan mendapatkan kode pembayaran (Billing Code) via Sistem Elektronik Mitra Distribusi atau email. Kode pembayaran digunakan untuk penyetoran dana sesuai pemesanan.
c. Ketiga, pembayaran. Pembayaran dapat dilakukan melalui 96 Bank/Pos/Lembaga Persepsi dengan berbagai saluran pembayaran (teller, ATM, internet banking, mobile banking, atau kanal lain yang difasilitasi oleh Bank/Pos/Lembaga Persepsi) dengan batas waktu yang telah ditentukan (3 jam). Calon investor memperoleh NTPN (Nomor Transaksi Penerimaan Negara) & notifikasi completed order via Sistem Elektronik Mitra Distribusi dan email yang terdaftar. Daftar Bank/Pos/Lembaga Persepsi selengkapnya dapat dilihat pada Memorandum Informasi ORI029T3 dan ORI029T6.
d. Keempat, konfirmasi. Menerima bukti konfirmasi pemesanan SBN ritel via Sistem Elektronik Mitra Distribusi dan email yang terdaftar.
(haa/haa)[Gambas:Video CNBC]