Video
Video: Aturan Dipertajam, Era Baru Asuransi Kesehatan Resmi Dimulai
CNBC Indonesia TV,
CNBC Indonesia
16 January 2026 14:25
Jakarta, CNBC Indonesia - Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Nomor 35 terkait penguatan ekosistem asuransi kesehatan resmi dirilis menjelang akhir tahun 2025. OJK menyatakan peluncuran POJK ini dilatarbelakangi sejumlah persoalan, salah satunya adalah tekanan yang semakin besar terhadap ekosistem asuransi kesehatan nasional.
Simak informasi selengkapnya dalam program Big Stories CNBC Indonesia, Jumat (16/01/2026) berikut ini.