Sepanjang 2025 Ada 176 Perkara Keuangan, Bank Paling Banyak
Jakarta, CNBC Indonesia - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah menyelesaikan ratusan kasus perkara industri jasa keuangan. Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK Mirza Adityaswara mengungkapkan, jumlah perkara tertinggi yang berhasil terselesaikan oleh penyidik OJK sepanjang tahun 2025 berasal dari sektor perbankan.
"Dengan pelaksanaan fungsi penyidikan sampai dengan 31 Desember 2025, penyidik POJK telah menyelesaikan total 176 perkara," ujarnya dalam konferensi pers secara virtual, Jumat (9/1/2026).
Mirza merincikan, berdasarkan keseluruhan perbankan industri jasa keuangan, 140 perkara dari sektor perbankan, 9 perkara pasar modal, 24 perkara asuransi dana pensiun, dan 3 perkara di bidangnya Pengawasan Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya (PVML).
Sementara jumlah perkara yang telah diputus pengadilan sebanyak 140 perkara di antaranya 134 perkara telah menggunakan ketetapan hukum tetap atau inkrah dan 6 perkara masih dalam tahap kasasi.
Mirza menyampaikan, OJK yang berperan sebagai fungsi pengawasan juga bekerja sama dengan para penegak hukum dalam menyelesaikan persoalan industri jasa keuangan.
"OJK memobilisasi secara aktif dengan penegak hukum dalam penyelesaian proses penyidikan melalui kerjasama dalam penegakan hukum sektor jasa keuangan," pungkasnya.
(ayh/ayh)[Gambas:Video CNBC]