Emiten Batubara Milik Kiki Barki Mau Buyback Saham Rp335 Miliar
Jakarta, CNBC Indonesia - Emiten tambang batu bara dan nikel PT Harum Energy Tbk. (HRUM) berencana untuk melaksanakan pembelian kembali alias buyback saham dengan mekanisme tanpa rapat umum pemegang saham (RUPS). Dalam keterbukaan informasi, perusahaan milik Kiki Barki itu menganggarkan kas internal maksimal sebesar Rp335 miliar untuk pelaksanaan buyback saham.
Perkiraan jumlah saham yang akan dibeli kembali oleh HRUM adalah maksimal sebanyak 328.159.941 unit atau setara dengan 2,43% dari modal ditempatkan dan disetor perseroan. Berdasarkan perkiraan tersebut, dengan nilai nominal Rp20 per saham, maka jumlah nilai nominal saham yang akan dibeli kembali oleh HRUM adalah sebesar Rp6,56 miliar.
"Perseroan berkeyakinan bahwa pelaksanaan Buyback Saham tidak akan memberikan dampak negatif yang material terhadap kegiatan usaha Perseroan mengingat Perseroan memiliki modal kerja serta kas dan setara kas yang cukup untuk mendanai Buyback Saham bersamaan dengan kegiatan usaha Perseroan," kata manajemen HRUM dalam keterbukaan informasi, dikutip Jumat (2/1/2025).
Sesuai dengan ketentuan POJK 13/2023, buyback saham akan dilaksanakan dalam jangka waktu paling lama 3 bulan setelah menyampaikan keterbukaan informasi ini. Maka, periode buyback berlangsung dari 5 Januari 2026 hingga 7 Maret 2026.
(ayh/ayh)[Gambas:Video CNBC]