Bos Dua Emiten Ini Dideportasi! Manajemen Buka Suara
Jakarta, CNBC Indonesia — PT Green Power Group Tbk (LABA) dan PT Bangun Karya Perkasa Jaya Tbk (KRYA), merilis keterbukaan informasi setelah muncul pemberitaan mengenai deportasi terhadap pejabat penting di masing-masing perusahaan.
Dalam surat resmi yang dikirimkan 7 Desember 2025, LABA menegaskan bahwa deportasi Direktur Utama, An Shaohong, tidak berdampak terhadap aktivitas bisnis perusahaan.
"Seluruh kegiatan usaha dan kewajiban kepada pelanggan serta pemegang saham tetap berjalan normal," tulis Corporate Secretary LABA, Lu Haiying, dalam keterbukaan informasi, Senin (8/12/2025).
LABA juga memastikan proses penggantian Direktur Utama sudah dimulai. Perseroan telah mengajukan agenda RUPSLB pada 4 Desember 2025 melalui sistem IDXNET untuk membahas perubahan pengurus.
Manajemen menyatakan tetap beroperasi dalam kendali penuh dan menegaskan komitmen perseroan terhadap transparansi dan integritas.
Di hari yang sama, KRYA juga merilis pernyataan serupa terkait deportasi Komisaris Utama, An Shaohong.
KRYA menegaskan bahwa perusahaan tidak mengetahui dan tidak terlibat dalam perkara hukum yang tengah dihadapi An Shaohong, baik di Indonesia maupun di China.
"Peristiwa tersebut tidak memberikan dampak negatif terhadap operasional maupun agenda bisnis perusahaan," tegas Direktur KRYA, Brigitta Notoatmodjo, dalam keterbukaan informasi.
KRYA juga tengah memproses penggantian Komisaris Utama sesuai peraturan yang berlaku. Direktur Utama KRYA William Teng memastikan bahwa seluruh operasional tetap stabil dan dalam kendali tim manajemen.
(mkh/mkh)[Gambas:Video CNBC]