Ada Transaksi Jumbo Rp 1,66 Triliun di Surya Semesta (SSIA)
Jakarta, CNBC Indonesia — Emiten properti dan perhotelan PT Surya Semesta Internusa Tbk (SSIA) melakukan transaksi afiliasi berupa inbreng tanah dan saham kepada anak usaha dengan nilai total sebesar Rp 1,66 triliun.
Dalam keterbukaan informasi BEI, aksi ini dilakukan dalam rangka restrukturisasi internal yang dilakukan pada 1 Desember 2025. Langkah ini melibatkan sejumlah entitas terafiliasi, yakni PT Suryalaya Anindita International (SAI), PT Sitiagung Makmur (SAM), PT Surya Internusa Hotels (SIH), PT Surya Semesta Realti (SSR), dan PT TCP Internusa (TCP).
Dalam restrukturisasi tersebut, seluruh saham yang dimiliki Perseroan di SAM, SIH, dan SSR dialihkan kepada SAI, serta saham yang dimiliki TCP di SAM juga dialihkan kepada SAI.
Pembayaran atas pengalihan saham ini dilakukan oleh SAI melalui penerbitan saham baru kepada Perseroan dan TCP, yang selanjutnya disebut sebagai inbreng saham.
Selain itu, TCP juga mengalihkan aset tanah kepada SAI sebagai bagian dari restrukturisasi internal ini. Pembayaran atas pengalihan tanah tersebut dilakukan oleh SAI dengan menerbitkan saham baru kepada TCP, yang disebut sebagai inbreng tanah.
Adapun nilai masing-masing inbreng saham ditetapkan sebesar Rp366,933 miliar untuk SAM, Rp379,053 miliar untuk SIH, dan Rp117,665 miliar untuk SSR. Sementara itu, nilai inbreng tanah yang berasal dari TCP tercatat sebesar Rp803,556 miliar.
Aset tanah yang diinbrengkan oleh TCP terdiri dari dua bidang tanah dengan Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) No. 1286/Kuningan Timur dan SHGB No. 1287/Kuningan Timur. Kedua aset tersebut digunakan sebagai setoran modal atas penerbitan masing-masing 8.082 saham baru dan 7.830 saham baru oleh SAI.
Seiring dengan pemberitaan tersebut, saham SSIA tercatat naik 3,56% ke angka Rp1.890 per pukul 11.20 WIB, hari ini Kamis, (4/12/2025). Adapun kapitalisasi pasarnya mencapai Rp 8,89 triliun.
(mkh/mkh)[Gambas:Video CNBC]