04:13
Video: Menakar Efek Redenominasi terhadap Inflasi dan Daya Beli Rakyat
Jakarta, CNBC Indonesia - Rencana redenominasi rupiah kembali menjadi sorotan setelah Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menerbitkan PMK Nomor 70 Tahun 2025 tentang rencana strategis Kemenkeu 2025-2029. Kebijakan ini menargetkan penyusunan RUU Redenominasi pada periode 2026-2027.
Namun, proses redenominasi bukan hal yang bisa dilakukan cepat. Penyesuaian sistem perbankan, mesin ATM, hingga pencetakan uang baru membutuhkan waktu dan koordinasi lintas lembaga. Risiko inflasi maupun kepanikan publik juga perlu diantisipasi. Meski begitu, redenominasi dinilai akan memperkuat kredibilitas rupiah, meningkatkan efisiensi ekonomi, serta menarik kepercayaan investor global-selama edukasi publik dan stabilitas ekonomi tetap terjaga.
Selengkapnya saksikan dialog Dina Gurning bersama Managing Editor CNBC Indonesia Maikel Jefriando dan Ayyi Achmad Hidayah di Program Closing Bell CNBC Indonesia, Rabu (12/11/2025).
-
1.
Loading...
-
2.
Loading...
-
3.
Loading...