
Bukan Cuma SLIK, Ini yang Bisa Bikin Orang Gagal KPR

Banyumas, CNBC Indonesia — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan bahwa Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) bukan lah penentu boleh atau tidaknya perbankan menyalurkan kredit kepada calon debitur. Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae mengatakan informasi SLIK hanya merupakan salah satu pertimbangan dalam proses pemberian kredit/pembiayaan.
"Analisis kredit umumnya menggunakan prinsip 5C (Character, Capacity, Capital, Collateral, dan Condition) sebagai contoh karakter calon debitur, legalitas, arus kas, dan kemampuan membayar calon debitur di masa depan serta disesuaikan dengan kebijakan dan risk appetite masing-masing LJK," kata Dian dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (18/10/2025).
Ditekankan pula bahwa SLIK berperan penting dalam menjaga agar pembiayaan nasional, termasuk program perumahan rakyat, berjalan tepat sasaran dan berkelanjutan. Data SLIK digunakan dalam berbagai program pembiayaan pemerintah, antara lain Kredit Program Perumahan (KPP) dan program 3 juta rumah yang dikelola oleh Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP).
Terpisah, Kepala Eksekutif Pengawasan Perilaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Perlindungan Konsumen OJK, Friderica Widyasari Dewi mengatakan SLIK hanya menjadi salah gambaran tentang kemampuan bayar calon debitur. Namun, keputusan akhir ditentukan oleh masing-masing bank.
"Artinya ada kolektivitas yang nggak lancar Itu kalau bank mau ngasih [pinjaman] silakan aja. Tetap dengan manajemen risuko yang sudah diperhitungan oleh mereka. Jadi sudah ada imbauan yang sudah sangat jelas bahwa itu bukan penentu," kata dia saat Pemaparan materi Strategi OJK Mengedukasi dan Melindungi Konsumen di Java Heritage Purwokerto, Sabtu (18/10/2025).
Perempuan yang akrab disapa Kiki itu juga merupakan Anggota Komite BP Tapera. Dia menyampaikan bahwa dirinya sudah menindaklanjuti pernyataan Komisioner BP Tapera, Heru Pudyo Nugroho bahwa ada sekitar 100.000 calon penerima subsidi terkendala SLIK. Kiki mengatakan pihaknya sudah meminta data lengkapnya.
Ia menyatakan OJK mendukung program 3 juta rumah dan mendukung BP Tapera dalam menyalurkan subsidi pembiayaan rumah.
Sebelumnya, Menteri Keuangan RI, Purbaya Yudhi Sadewa memikirkan bagaimana menghapus syarat skor kredit di SLIK tersebut. SLIK disebut menghambat pengajuan Kredit Kepemilikan Rumah (KPR) bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR).
Masalah ini pun ikut membuat serapan anggaran Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), sebagaimana disampaikan Menteri PKP Maruarar Sirait kepada Purbaya.
"Kita deteksi bareng tadi, apa masalahnya? Ada beberapa pembatasan di SLIK, dan kita pikir-pikir nanti caranya bagaimana untuk menghilangkan itu dalam waktu dekat. Dengan seperti itu maka demandnya akan naik kencang," ujarnya di Kantor Kementerian PKP pada Selasa (14/10/2025) lalu.
(mkh/mkh)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Tips Bersihkan Nama dari SLIK/BI Checking Agar Bisa Ambil KPR
