Money Talks

Video: Aturan Polis Dijamin LPS, BRI Life Perkuat Edukasi Nasabah

CNBC Indonesia TV, CNBC Indonesia
17 October 2025 15:46

Jakarta, CNBC Indonesia- Melalui Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sistem Keuangan (UU PPSK), Lembaga Penjamin Pinjaman (LPS) diberi manda untuk menjalankan Program Penjaminan Polis asuransi pada tahun 2028.

Direktur Utama BRI Life, Aris Hartanto menyambut positif revisi UU PPSK terkait penjaminan polis hingga RP 500 Juta karena akan meningkatkan kepercayaan nasabah terhadap industri asuransi karena polisnya dilindungi LPS.

Meski demikian pembatasan penjaminan polis asuransi maksimal Rp 500 juta serta tidak dijaminnya investasi bagi produk asuransi yang dikaitkan dengan investasi (PAYDI) menjadi tantangan bagi industri asuransi. Dimana asuransi perlu meningkatkan edukasi kepada nasabah terkait cakupan polis yang dijamin LPS hingga risiko yang ada.

Menghadapi berbagai tantangan sektor asuransi, BRI Life terus mendorong inovasi produk asuransi yang dapat memenuhi kebutuhan proteksi nasabah namun polisnya dijamin oleh LPS.

Seperti apa prospek dan tantangan bisnis asuransi seiring dengan revisi UU PPSK? Selengkapnya simak dialog Bunga Cinka dengan Direktur Utama BRI Life, Aris Hartanto dalam Power Lunch, CNBC Indonesia (Jum'at, 17/10/2025)



Tags

Related Videos
Recommendation
  • 1.
    Loading...
  • 2.
    Loading...
  • 3.
    Loading...