
Prabowo Rapat Malam-Malam, Bahas Sistem Perbankan hingga Kebijakan DHE

Jakarta, CNBC Indonesia - Presiden Prabowo Subianto memimpin rapat terbatas bersama sejumlah menteri di kediaman pribadinya di Jalan Kertanegara IV, Jakarta Pusat, Minggu (12/10/2025) malam.
Turut hadir antara lain Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Bahlil Lahadalia, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi, Kepala Badan Komunikasi Pemerintah Angga Raka Prabowo, dan Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya.
"Mengenai sistem keuangan atau sistem perbankan kita, termasuk tadi membahas mengenai hasil dari peraturan pemerintah yang kita keluarkan berkenaan dengan masalah devisa hasil ekspor (DHE). Salah satunya," ujar Prasetyo kepada wartawan.
Sebagai catatan, beleid yang dimaksud adalah PP Nomor 8 Tahun 2025 yang mewajibkan eksportir di sektor pertambangan (kecuali migas), perkebunan, kehutanan, dan perikanan untuk menempatkan 100% DHE di dalam sistem keuangan nasional selama 12 bulan.
Kebijakan tersebut berbeda dengan yang tertuang dalam PP Nomor 36 Tahun 2023 yang mengatur sektor migas. Tujuannya adalah untuk memperkuat cadangan devisa dan perekonomian Indonesia, serta memberikan insentif bagi eksportir yang patuh.
"Sudah berlaku mulai bulan Maret. Jadi tadi membahas untuk melakukan evaluasi sejauh mana efektivitas dan dampak terhadap diberlakukannya DHE," kata Prasetyo.
Menurut politikus Partai Gerakan Indonesia Raya itu, eksportir memang sudah mulai menempatkan DHE di dalam sistem keuangan nasional. Akan tetapi, evaluasi mesti dilakukan.
"Sudah, tetapi memang perlu juga terus kita pelajari karena dari yang sudah kita terapkan, hasilnya belum cukup menggembirakan. Makanya tadi salah satu pembahasan kita terutama di bidang ekonomi untuk malam hari ini," ujar Prasetyo.
Lalu, apa yang menjadi kendala? Dia mengatakan ada beberapa hal yang menyebabkan penempatan DHE di dalam sistem keuangan nasional belum optimal.
"Makanya itu yang diminta untuk segera dipelajari kembali," kata Prasetyo.
(miq/miq)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Sri Mulyani Mundur dari Kementerian Keuangan? Ini Jawaban Mensesneg
