Pertumbuhan Kredit UMKM Seret, Kondisi Kelas Menengah Jadi Sorotan

Mentari Puspadini, CNBC Indonesia
10 October 2025 19:55
Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Mahendra Siregar dalam Outlook Ekonomi DPR di Jakarta, Selasa (20/5/2025). (CNBC Indonesia/Tias Budiarto)
Foto: Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Mahendra Siregar dalam Outlook Ekonomi DPR di Jakarta, Selasa (20/5/2025). (CNBC Indonesia/Tias Budiarto)

Jakarta, CNBC Indonesia - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyoroti penurunan pertumbuhan kredit bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) dalam beberapa waktu terakhir.

Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar tak menampik adanya fenomena yang terjadi di masyarakat menengah ke bawah. Ia menekankan perlunya penguatan kembali kontribusi ekonomi dari kelompok menengah ke bawah, termasuk dengan memperluas akses keuangan.

"Ya, memang tentu apa yang kita lihat di kelompok menengah ke bawah ya, dan memang harus kita perkuat lagi pertumbuhan secara menyeluruh kontribusi ekonomi mereka, tapi juga dengan di sendirinya perbaikan kepada akses keuangan," ungkap Mahendra usai acara Rakornas TPAKD, di Jakarta, Jumat, (10/10/2025).

Selain itu, faktor penyebab lainnya perlambatan ini adalah belum optimalnya implementasi kebijakan penghapusan buku dan tagih bagi pembiayaan UMKM bermasalah. Menurutnya, capaian program tersebut masih jauh di bawah target, sehingga perlu diperkuat dan dilanjutkan oleh pemerintah.

"Jadi kami sampaikan tadi kepada Pak Menko Perekonomian, kami sudah sampaikan kepada Pak Menteri Keuangan, supaya kebijakan itu bisa diperkuat dan bisa dilanjutkan," kata dia.

Lebih lanjut, Mahendra mengatakan OJK telah menyiapkan langkah-langkah untuk memperkuat kapasitas lembaga pembiayaan baik bank maupun nonbank melalui Peraturan OJK (POJK) UMKM. OJK juga mendorong lembaga keuangan mikro dan multifinance agar lebih fokus meningkatkan pelayanan serta akses keuangan bagi sektor UMKM.

Ia menekankan, penguatan tidak hanya perlu dilakukan di sisi lembaga pembiayaan tetapi juga pada kapasitas UMKM itu sendiri. Menurutnya, dengan perbaikan kemampuan usaha di tingkat akar rumput, sektor ini dapat kembali menjadi motor penggerak utama pertumbuhan ekonomi nasional.

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melaporkan penyaluran kredit per Agustus 2025 sebesar Rp 8.075 triliun, naik 7,56% secara tahunan (yoy). Pertumbuhan pada periode tersebut lebih tinggi 53 basis poin (bps) dibandingkan dengan bulan sebelumnya.

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae mengatakan bahwa berdasarkan jenis penggunaan, kredit investasi tumbuh paling tinggi, yakni 13,86% yoy. Lalu diikuti oleh kredit konsumsi 7,80% yoy dan kredit modal kerja 3,53% yoy.

"Berdasarkan kategori debitur korporasi 10,79% (yoy), UMKM 1,3% (yoy)," katanya dalam Konferensi Pers Asesmen Sektor Jasa Keuangan dan Kebijakan OJK Hasil RDKB September 2025, Kamis (9/10/2025).

Kendati secara total pertumbuhan kredit industri perbankan menguat, akan tetapi bila dibedah pertumbuhan kredit konsumsi mengalami perlambatan. Berbanding terbalik dengan kredit investasi dan kredit modal kerja yang tercatat mengalami akselerasi.

Kredit konsumsi pada Juli 2025 tumbuh 8,11% yoy atau lebih tinggi 31 bps. Bila dibandingkan dengan capaian Agustus 2024, pertumbuhan kredit konsumsi turun 294 bps.

Sementara itu, per Juli 2025, kredit dan pembiayaan UMKM hanya naik 1,6% secara tahunan (yoy) menjadi Rp 1.397,4 triliun.


(fsd/fsd)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article OJK: Kredit Bank Mei 2025 Tumbuh 8,43%, UMKM Masih Lesu

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular