
BEI Lelang 10 Saham Bursa Kategori A, Ini Jadwalnya

Jakarta, CNBC Indonesia - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) mengumumkan akan melaksanakan pelelangan 10 saham Bursa kategori A kepada Perusahaan Efek yang berminat menjadi Anggota Bursa secara terbuka pada November mendatang.
Hal ini sebagaimana disampaikan dalam pengumuman bernomor Peng-00095/BEI.ANG/10-2025. Pelelangan ini dilakukan sesuai ketentuan Peraturan Bursa nomor III-H tentang Pelelangan dan Pembelian Kembali Saham Bursa, serta Peraturan Bapepam nomor III.A.11 tentang Pelelangan Saham Bursa Efek.
"Terdapat 10 Saham Bursa Kategori A yang akan dilelang," sebagaimana disampaikan dalam keterbukaan informasi BEI, dikutip Senin, (6/10/2025).
Proses pelelangan akan dilaksanakan secara terbuka pada Senin, 3 November 2025 pukul 14.00 WIB. Adapun pelaksanaannya bertempat di Ruang Rapat Utama BEI, Gedung Bursa Efek Indonesia, Tower 1, Lantai 6, Jakarta.
Selain itu, BEI juga membuka opsi bagi peserta untuk mengikuti pelelangan secara daring melalui tautan online yang akan diberikan kepada peserta terdaftar. Peserta yang berminat dapat mendaftar dalam periode pelelangan saham Bursa bulan Oktober 2025.
Adapun ketentuan serta tata cara untuk menjadi peserta lelang mengacu pada Peraturan Bursa nomor III-H dan Surat Keputusan Direksi BEI nomor Kep-00008/BEI/02-2022 tentang perubahan ketentuan terkait pelelangan saham. Setiap peserta lelang juga wajib memenuhi syarat sebagai Anggota Bursa sebagaimana diatur dalam Peraturan Bursa nomor III-A tentang Keanggotaan Bursa.
Perusahaan efek yang berminat wajib mengajukan permohonan tertulis kepada BEI dengan melampirkan surat konfirmasi pembelian saham Bursa. Pengajuan permohonan tersebut paling lambat diterima pada 23 Oktober 2025 pukul 17.00 WIB melalui Divisi Pengaturan dan Pemantauan Anggota Bursa dan Partisipan BEI.
(fsd/fsd)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article BEI Resmi Buka Pendaftaran Liquidity Provider Saham, Ini Syaratnya
