Usai Ganti Kelembagaan Jadi Badan, Begini Penampakan Gedung BUMN

Romys Binekasri, CNBC Indonesia
03 October 2025 13:45
Suasana geudng Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) di Jakarta, Jumat (3/10/2025). (CNBC Indonesia/Romys Binekasri)
Foto: Suasana geudng Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) di Jakarta, Jumat (3/10/2025). (CNBC Indonesia/Romys Binekasri)

Jakarta, CNBC Indonesia - Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) kini berubah kelembagaannya menjadi Badan Pengaturan Badan Usaha Milik Negara (BP BUMN). Hal itu seiring dengan pengesahan Undang-Undang Badan Usaha Milik Negara (BUMN) oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI melalui Sidang Paripurna ke-6 masa persidangan I tahun 2025-2026.

Berdasarkan pantauan CNBC Indonesia, terlihat plang gedung Kementerian BUMN masih ada dan belum diganti menjadi BP BUMN. Kantornya pun terlihat sepi dan jarang ada karyawan BUMN yang lalu lalang.

Salah satu pegawai yang enggan disebutkan namanya mengatakan, karyawan BUMN yang masuk memang terlihat berkurang sejak mantan Menteri BUMN Erick Thohir pindah tugas ke Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) RI.

"Abis pergantian pak Erick kan memang sudah berkurang orang-orangnya Pak Arya, Pak Erick kan sudah nggak disini," ujarnya kepada CNBC Indonesia, Jumat (3/10).

Suasana geudng Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) di Jakarta, Jumat (3/10/2025). (CNBC Indonesia/Romys Binekasri)Foto: Suasana gedung Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) di Jakarta, Jumat (3/10/2025). (CNBC Indonesia/Romys Binekasri)
Suasana geudng Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) di Jakarta, Jumat (3/10/2025). (CNBC Indonesia/Romys Binekasri)

Ia mengatakan, pegawai yang bekerja sebagai satpam, cleaning service, dan resepsionis di gedung Kementerian merupakan pegawai outsourcing dari PT. Pertamina Gas Negara (Persero) Tbk. (PGAS).

"Semuanya sama satu bendera, satu vendor dari PGN," sebutnya.

Ia mengaku, para pegawai outsourcing dikontrak setahun sekali. Hingga saat ini belum ada informasi apapun terkait dengan nasibnya apakah diperpanjang atau ada rencana efisiensi. "Belum tau. Belum ada info apa-apa. Biasanya di akhir tahun," sebutnya.

Suasana geudng Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) di Jakarta, Jumat (3/10/2025). (CNBC Indonesia/Romys Binekasri)Foto: Suasana gedung Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) di Jakarta, Jumat (3/10/2025). (CNBC Indonesia/Romys Binekasri)
Suasana geudng Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) di Jakarta, Jumat (3/10/2025). (CNBC Indonesia/Romys Binekasri)

Hal senada juga diungkapkan oleh pegawai BUMN lainnya yang mengatakan bahwa hingga saat ini belum ada informasi apapun mengenai keberlangsungan pekerjaannya. "Masih aman. Belum ada info," ungkapnya.

Sebagai informasi, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Pan-RB) Rini Widyantini mengatakan, pemerintah bersama Komisi VI DPR RI telah membahas berbagai pokok perubahan yang tertuang di dalam RUU BUMN termasuk terkait dengan nasib kepegawaian.

"Perubahan-perubahan ini susun dengan mempertimbangkan kebutuhan akan kelembagaan yang lebih progresif, aturan main yang jelas, serta kepastian hukum yang lebih kokoh dalam pengelolaan BUMN," ujarnya dalam Sidang Paripurna di gedung DPR RI.

Pegawai BUMN berfoto bersama sebelum logo Kementerian BUMN berganti jadi BP BUMN. (CNBC Indonesia/Romys Binekasri)Foto: Pegawai BUMN berfoto bersama sebelum logo Kementerian BUMN berganti jadi BP BUMN. (CNBC Indonesia/Romys Binekasri)
Pegawai BUMN berfoto bersama sebelum logo Kementerian BUMN berganti jadi BP BUMN. (CNBC Indonesia/Romys Binekasri)

Tentang kepegawaian usai perubahan kelembagaan tersebut berada dalam garis besar materi muatan penting yang diatur dalam RUU BUMN.

Hal itu mencakup beberapa hal seperti ketentuan mengenai rangkap jabatan Menteri dan Wakil Menteri sebagai organ BUMN. Dalam beleid tersebut, berlaku paling lama 2 tahun sejak putusan Mahkamah Konstitusi yang terkait dengan rangkap jabatan Menteri dan Wakil Menteri diucapkan.

Selanjutnya, ada juga pengaturan bahwa karyawan BUMN dapat menduduki posisi jabatan Direksi, Dewan Komisaris, atau jabatan manajer lain di BUMN dengan mendasarkan pada kesetaraan gender.

Suasana geudng Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) di Jakarta, Jumat (3/10/2025). (CNBC Indonesia/Romys Binekasri)Foto: Suasana gedung Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) di Jakarta, Jumat (3/10/2025). (CNBC Indonesia/Romys Binekasri)
Suasana geudng Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) di Jakarta, Jumat (3/10/2025). (CNBC Indonesia/Romys Binekasri)

Untuk pegawai kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang BUMN dialihkan menjadi pegawai BP BUMN. Hal itu sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan sekaligus penguatan kewenangan badan Danantara untuk bertindak sebagai penjamin holding investasi dengan persetujuan Dewan Pengawas.

Selain itu, dalam aturan baru tersebut disebutkan juga transformasi kelembagaan, penegasan kedudukan organ, dan pegawai BUMN sebagai penyelenggara negara.

Dengan penguatan kerangka hukum ini, BUMN diharapkan dapat berperan lebih strategis sebagai agen pembangunan sekaligus entitas bisnis yang sehat, kompetitif, dan berdaya saing global.

Dalam kesempatan berbeda, Ketua Panitia Kerja (Panja) RUU BUMN sekaligus Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Andre Rosiade juga menjelaskan terkait kepegawaian. Meskipun status kelembagaan telah diubah namun pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) tidak berubah.

Suasana geudng Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) di Jakarta, Jumat (3/10/2025). (CNBC Indonesia/Romys Binekasri)Foto: Suasana gedung Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) di Jakarta, Jumat (3/10/2025). (CNBC Indonesia/Romys Binekasri)
Suasana geudng Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) di Jakarta, Jumat (3/10/2025). (CNBC Indonesia/Romys Binekasri)

"Otomatis bergabung ke badan, tetap ASN," ujarnya saat ditemui di gedung DPR RI Jakarta, Kamis (2/10/2025).

Namun, untuk Status Plt. Menteri BUMN Dony Oskaria pun tidak serta merta akan menjadi pimpinan BP BUMN. "Masih tergantung presiden, siapa yang ditunjuk oleh Presiden," pungkasnya.


(fsd/fsd)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Tak Jadi Dilebur ke Danantara, Kementerian Diubah Jadi BP BUMN

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular