
OJK Blak-Blakan Soal Pembobolan RDN BCA Rp70 Miliar

Jakarta, CNBC Indonesia - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) buka suara mengenai pembobolan rekening dana nasabah (RDN) PT Bank Central Asia Tbk. (BBCA) hingga Rp70 miliar. Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae mengatakan laporan terkait insiden itu telah dilakukan konfirmasi dan investigasi internal baik kepada bank maupun perusahaan sekuritas terkait.
"Terkait insiden RDN telah dilakukan penelitian dan dipastikan tidak terdapat insiden pada infrastruktur IT BCA," kata Dian kepada CNBC Indonesia, Jumat (3/10/2025).
Meski demikian, ia tidak menjelaskan apakah BCA telah berhasil memulihkan dana yang raib atau bagaimana tindak lanjut dari pembobolan tersebut.
Dian menyampaikan OJK telah memberikan pembinaan kepada seluruh bank untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap tindakan fraud terkait transaksi keuangan nasabah khususnya RDN. Selain itu, telah dilakukan koordinasi dengan bank tujuan dalam rangka pemblokiran rekening untuk penyelamatan dana nasabah.
Dian melanjutkan bahwa bank harus memprioritaskan perlindungan dana nasabah.
"OJK menekankan bahwa perlindungan dana nasabah merupakan prioritas utama. Oleh karena itu kami meminta Bank memperkuat penerapan know your customer (KYC), sistem keamanan perbankan, serta integrasi dengan perusahaan efek yang menjadi mitra pembukaan RDN," pungkasnya.
Kasus ini mencuat setelah muncul dugaan pembobolan RDN milik anak usaha PT Panca Global Kapital Tbk. (PEGE) di BCA. Nilai kerugian yang beredar mencapai Rp70 miliar.
Pihak BCA memastikan sistem mereka aman, namun mengakui tengah melakukan investigasi internal bersama perusahaan sekuritas terkait.
"BCA sedang melakukan investigasi mendalam terhadap kejadian tersebut, bersama-sama dengan perusahaan sekuritas terkait. Kami pastikan sistem BCA tetap aman," tegas Corporate Secretary BCA, I Ketut Alam Wangsawijaya.
(ayh/ayh)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Viral Rekening Nasabah BCA & Bank Jago Diblokir, PPATK Buka Suara