Purbaya Sebut Bank Boleh Biayai Proyek Pemerintah, Tak Usah Bingung

Emir Yanwardhana, CNBC Indonesia
17 September 2025 08:20
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa saat konpres di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (15/9/2025). (CNBC Indonesi/Tri Susilo)
Foto: Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa saat konpres di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (15/9/2025). (CNBC Indonesi/Tri Susilo)

Jakarta, CNBC Indonesia-Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa meminta perbankan yang mendapatkan dana Rp200 triliun tidak bingung dalam menyalurkan kredit. Proyek pemerintah bisa salah satu pilihan.

Hal ini disampaikan Purbaya di Istana Negara, Jakarta, dikutip Rabu (17/9/2025)

"Kalau mereka bingung nyalurin uangnya ke mana, kita akan ada semacam list of project yang mereka bisa financing, mereka bisa salurkan sebagian di proyek-proyek pemerintah yang memang market based," ungkapnya.

Meski demikian, Purbaya memastikan tidak ada batasan dalam penyaluran kredit. Bank hanya tidak boleh kembali menempatkan dana ke produk keuangan yang diterbitkan oleh pemerintah dan Bank Indonesia (BI).

"Yang kita bilang jangan dipakai beli bond, dan jangan dipakai beli SRBI, hanya itu saja. Yang lain, market base, suka-suka mereka," jelas Purbaya.

Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Mahendra Siregar akan memantau setiap waktu progres penyaluran kredit perbankan yang menerima dana penempatan pemerintah Rp200 triliun.

Menurut Mahendra, efek kebijakan ini sangat besar. Pertama ialah likuiditas di perbankan kini sudah sangat melimpah, tercermin dari kenaikan rasio alat likuid terhadap dana pihak ketiga atau AL/DPK yang balik ke posisi normalnya, di atas 20%.

"Dengan adanya masukan dana Rp 200 triliun ini sekarang sudah berada di atas 20%, dan memang 20% itu threshold yang baik untuk mengukur likuiditas suatu bank," ucap Mahendra.

Efek kedua, ialah makin besarnya ruang perbankan untuk semakin gencar menyalurkan kredit atau pinjaman ke masyarakat. Terlihat dari menurunnya rasio pinjaman terhadap simpanan atau loan to deposit ratio yang kembali ke bawah level 90%.

"Sehingga memberikan ruang lebih besar bagi bank-bank itu untuk memberikan pinjaman, kredit, kepada debitur yang menyampaikan untuk proposalnya dan juga proyeknya," tutur Mahendra.

Dengan kondisi itu, ia memastikan akan menyerahkan sepenuhnya kepada perbankan untuk mulai menyalurkan kredit atau pinjaman ke sektor-sektor produktif. Namun, ia menyarankan kepada Purbaya supaya proyek prioritas pemerintah juga digariskan secara rinci supaya bank bisa cepat masuk.

"Nah terkait dengan itu juga kami tadi mohon arahan kepada Pak Menteri Keuangan sektor-sektor prioritas yang kiranya diharapkan oleh pemerintah menjadi juga salah satu kemungkinan dari saluran pembiayaan maupun kredit itu yang nanti akan terus kita lakukan koordinasi dan kerjasama," ujar Mahendra.


(emy/mij)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article OJK Buka-Bukaan Kondisi Penyaluran Kredit Industri Perbankan

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular